Pohon Pemko Medan Ditebang, Diduga Aparatur Pemerintah Bermain


DikoNews7 -

Aksi penebangan liar kembali terjadi di Kota Medan. Sebuah pohon pelindung jenis Ketapang milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan di Jalan Platina Raya, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, diduga ditebang oleh sekelompok preman bayaran pada malam hari.

Peristiwa tersebut terungkap setelah warga sekitar menyadari pohon yang telah berdiri sekitar delapan tahun di depan Kelenteng Go Ya Kong itu tiba-tiba hilang.

“Senin pagi pohon Ketapang itu sudah tinggal tunggulnya,” ujar Wak Im (65), warga Marelan yang sehari-hari bekerja sebagai tukang sepatu di sekitar lokasi, Rabu (8/10/2025).

Warga menduga kuat penebangan dilakukan secara diam-diam pada malam hari dengan melibatkan oknum tertentu. Bahkan, muncul kecurigaan bahwa aksi tersebut mendapat dukungan dari oknum aparatur Pemko Medan.

Salah satu pengurus Yayasan Go Ya Kong, Tian Tjiong (60), mendesak Pemko Medan segera turun tangan untuk menelusuri dan menindak pihak-pihak yang terlibat dalam penebangan pohon pelindung tersebut.

“Pohon itu aset Pemko Medan dan berfungsi menjaga keseimbangan lingkungan. Tindakan ini jelas merusak lingkungan dan tidak bisa dibiarkan,” tegas Tian Tjiong.

Tokoh masyarakat setempat, Aguan (62), juga meminta Wali Kota Medan untuk menindak tegas aparatur pemerintah yang terbukti terlibat dalam penebangan tersebut.

“Kalau benar ada oknum dari Pemko atau pengusaha yang membekingi penebangan itu, harus diberikan sanksi berat karena sudah merusak penghijauan kota,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemko Medan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan aparaturnya dalam peristiwa penebangan pohon pelindung tersebut. (Her)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel