Polsek Kualuh Hulu Ungkap Peredaran Sabu Wilayah Kualuh Selatan


DikoNews7 -

Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu Polda Sumatera Utara, berhasil mengungkap  peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu, Senin (10/11/2025).

Tersangka berinisial MSM alias Sukur (31), warga Desa Sibito, Kecamatan Aek Natas dibekuk  sekitar pukul 19.30 WIB di Dusun II, Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, tersangka ditangkap  tanpa perlawanan. 

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti (BB) dua bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 1,55 gram bruto, sepuluh plastik klip kecil kosong, tiga kaca pirex, dua sekop pipet, satu timbangan elektrik, uang tunai Rp50.000, serta sebuah ponsel Redmi.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus SH MH melalui Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal SE SH mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di sekitar Dusun II Siamporik. 

Setelah dilakukan penyelidikan, tim menemukan tersangka sedang berada di gubuk kebun sawit dengan gerak-gerik mencurigakan. Petugas langsung menangkap tersangka tanpa perlawanan. 

Saat dimintai keterangan tersangka mengakui sabu tersebut miliknya, yang diperoleh dari seseorang berinisial M. Polisi kini masih melakukan pengejaran terhadap pemasok tersebut.

“Kami berkomitmen menindak tegas siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu,” tegas AKP Citra Yani.

Guna proses hukum lebih lanjut tersangka bersama seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu. 

Reporter : Sulaiman / Ginda

Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel