PC IPNU Laporkan Dugaan Penyelewangan Dana Bansos Desa Guntung ke Kejari Batu Bara


DikoNews7 -

Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Kabupaten Batu Bara melaporkan dugaan penyelewengan dana Bansos Desa Guntung Kecamatan Lima Puluh Pesisir Rabu (10/12/2025).

Helkin, Ketua PC IPNU Kabupaten Batu Bara menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum agen mandiri Desa Guntung R.H.P.A sangat merugikan Masyarakat bahkan berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi keuangan Negara. 

Bahwa penyelewengan dana Bansos tersebut jika diakumulasikan mencapai nilai yang cukup fantastis.

"Tentu laporan kita masuk di Kejaksaan Negeri Batu Bara,kita juga menginginkan agar laporan ini tidak hanya parkir dimeja PTSP”, ujar Helkin.

Helkin juga menjelaskan ini adalah tindakan melawan hukum,agar dapat di proses sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Lanjutnya,kamitidak akan bungkam terhadap kasus semacam ini, apalagi ini bukan hanya merugikan masyarakat tapi juga merugikan keuangan negara. 

Dan ini bukan kali pertama dilakukan oleh oknum agen mandiri untuk meraup keuntungan pribadinya bahkan kami mengindikasi permainan ini sudah bertahun-tahun diciptakannya dengan cara sedemikian rupa.

“Maka dari itu PC IPNU Kabupaten Batu Bara mendesak Kejaksaan Negeri Batu Bara untuk memanggil dan memeriksa R.H.P.A dan seluruh pihak terkait atas dugaan penyelewengan dana Bansos yang sudah merugikan Negara, jika terbukti tetapkan sebagai tersangka dan jatuhkan hukuman pidana sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku”, tegas Helkin.

Helkin juga menegaskan bahwa laporan ini menjadi warning bagi setiap mereka yang punya kewenangan mengelola keuangan Negara agar dijalankan secara transparan dan akuntabel. 

“PC IPNU Kabupaten Batu Bara akan terus mengkawal kasus ini  sampai tuntas demi Masyarakat dan Negara yang bersih dan bebas dari praktik tindak pidana korupsi”,tutupnya.

Reporter : Reza.

Editor : Diko.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel