Ramadhan Zuhri SH Desak Polres Tebing Tinggi Gelar Perkara Khusus
DikoNews7 -
Kantor Hukum Bahagia Keadilan Kabupaten Batu Bara mendesak Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi untuk segera gelar perkara khusus terkait laporan kliennya tahun 2024.
Hal ini di katakan Kepala Kantor Hukum Bahagia Keadilan Kabupaten Batu Bara, Ramadhan Zuhri. S.H usai menyampaikan surat permohonan, Rabu (21/01/2026).
Kita sebagai Kuasa Hukum menyurati Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi agar menghadirkan Ahli Hukum Pidana yang biayanya di tanggung oleh klien kita, lanjut Ramadhan Zuhri.
Ada regulasi yang mengatur pelapor bisa bermohon mengajukan gelar perkara khusus.
"Klien kita ada buat laporan Polisi pada Oktober 2024 lalu, " sebut Ramadhan Zuhri.
Di tegaskannya, kita mempertanyakan terbitnya Surat Penghentian Penyelidikan Perkara (SP3) tertanggal 3 Desember 2025 lalu, dengan dalih tidak di temukan tindak pidana.
Sebagai Kuasa Hukum kita berharap kiranya Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Polda Sumut, Wasidik untuk melakukan peninjauan kembali atas terbitnya SP3 oleh penyidik, tukas Ramadhan Zuhri.
Reporter : Erwin.
