Temuan BPK Tak Kunjung Selesai, AMPERA Minta Pemkab Batu Bara Serahkan Ke JPN


DikoNews7 -

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Batu Bara (AMPERA) menyoroti kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara yang dinilai gagal dan tidak mampu mengeksekusi rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). 

Terkait, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Lk_Kabupaten Batu Bara tahun 2023 sebesar 7 Milyar lebih belum juga selesai.

Koordinator AMPERA, Sultan kepada media, Rabu (31/12/2025) mengatakan, pembayaran Tuntutan Ganti Rugi (TGR) mesti diselesaikan sesuai batas waktu yang di tentukan.

jika tidak kunjung dituntaskan maka Pemkab Batu Bara segera menyerahkan progresnya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Batu Bara, lanjutnya. 

Jika Pemkab Batu Bara tidak mampu dalam menindaklanjuti temuan LHP BPK-RI agar menyerahkannya ke Jaksa Pengacara Negara (JPN)

Lebih lanjut Sultan menyebutkan, dalam LHP BPK- RI Perwakilan Batu Bara nominal temuan sudah jelas serta siapa saja individu yang di haruskan mengembalikan keuangan negara tersebut sudah di sebutkan, maka tidak ada alasan orang-orang terkait atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tidak melakukan pembayaran. 

Kepada Pemkab Batu Bara untuk segera menarik hak Pemerintah Daerah (Pemda) dari pihak rekanan dalam pengembalian kerugian keuangan negara yang timbul dalam temuan LHP BPK tersebut, pinta Sultan. 

Pemkab Batu Bara harusnya melakukan kerjasama dengan Kejaksaan dengan cara menyuratinya, sehingga nanti Kasi Datun yang akan mengambil untuk melakukan penagihannya, kapan akan di bayarnya sesuai janji atau kesepakatan untuk melunasinya, paparnya..

AMPERA akan segera menggelar aksi di depan Kantor Bupati Batu Bara meminta Pemkab segera menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) terkait temuan (BPK-RI) Lk_Kabupaten Batu Bara_2023 yang sampai hari ini belum di bayar sebesar 7 Milyar lebih, tukas Sultan. 

Reporter : Erwin.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel