Diduga Tarif Hunian WBP Hingga 15 Juta, Kalapas Rantau Prapat belum berikan Tanggapan


DikoNews7 -

Dugaan praktik “tarif hunian” di dalam Lapas Kelas IIA Rantau Prapat mencuat ke publik. 

Sejumlah sumber menyebut adanya variasi harga kamar bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), mulai dari ratusan ribu hingga belasan juta rupiah.

Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa kamar di aula yang telah dialihfungsikan menjadi ruang hunian disebut-sebut dibanderol sekitar Rp500 ribu. 

Sementara kamar umum disebut berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp3 juta.

“Untuk kamar yang kapasitasnya 4 sampai 5 orang, informasinya bisa mencapai Rp15 juta,” ujar sumber tersebut.

Informasi ini memunculkan pertanyaan serius terkait transparansi dan pengawasan internal di lembaga pemasyarakatan. 

Jika benar terjadi, praktik tersebut berpotensi mencederai prinsip kesetaraan perlakuan terhadap WBP serta bertentangan dengan aturan yang mengatur pelayanan pemasyarakatan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Lapas Kelas IIA Rantau Prapat belum memberikan tanggapan resmi meski telah diupayakan konfirmasi melalui pesan singkat dan panggilan telepon. 

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi guna menjaga keberimbangan informasi.

Reporter : Sulaiman / Ginda.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel