Antisipasi Pedagang Nakal, Disnaker Perindag Batu Bara Sidak Timbangan Ikan di Pasar Tanjung Tiram


DikoNews7 -

Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian dan Perdagangan (Disnaker Perindag) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batu Bara melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) timbangan pedagang ikan di Pasar Tertib Ukur Pasar Ikan Tanjung Tiram, Kamis (02/04/2026).  

Dalam sidak ini, Disnaker Perindag memeriksa timbangan pedagang ikan dan kerang, untuk mengantisipasi adanya kecurangan yang merugikan konsumen atau pembeli dengan mempermainkan timbangan. 

Selain itu, juga di lakukan tera ulang terhadap pedagang yang harusnya menggunakan alat ukur, takar, timbangan dan perlengkapan yang telah di lakukan tera atau tera ulang sesuai ketentuan yang berlaku. 

Kegiatan ini di lakukan untuk mengantisipasi kecurangan berat timbangan yang di lakukan oleh pedagang ikan, sehingga menimbulkan kerugian kepada konsumen atau pembeli. 

Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian dan Perdagangan, Antoni Ritonga melalui Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan dan Kemetrologi, Sahat S. R. Tampubolon mengatakan Pemkab Batu Bara dalam hal ini menyikapi keluhan dari pada pembeli.

"Kita langsung turun tanggap, cepat melakukan sidak kepada beberapa pedagang ikan," ujarnya. 

Lanjut Sahat, memang secara umum setelah kita perhatikan dengan teliti banyak keluhan dari pedagang, ini mungkin karena faktor pengaruh air laut, timbangan mereka mengalami berkarat dan rusak masih tetap menggunakan timbangan tersebut. 

Ke depan Pemkab Batu Bara akan mencoba nanti untuk memberikan sirtimulus apa kah nanti berupa bantuan atau sejenisnya, tuturnya. 

Terkait timbangan yang tidak standart, menggunakan timbangan plastik supaya para pedagang ikan mengganti segera timbangannya karena timbangan tersebut tidak di pergunakan untuk berdagang. 

Dalam sidak ini ada satu pedagang yang kita jumpai melakukan modifikasi dan sudah kita beri teguran dan surat pernyataan agar pedagang tersebut tidak mengulang perbuatannya, jelas Sahat. 

Nah, disini kita sudah menempatkan yang namanya pos tertib ukur, ketika nanti pembeli merasa timbangan tidak pas bisa langsung menguji berat ke timbangan yang sudah kita siapkan, yang sudah bersegel dan bersetiker. 

"Apa bila nanti terdapat perbedaan kita langsung siap untuk turun melakukan pembinaan, " tegasnya. 

Harapan kita kepada masyarakat jika nanti menemukan ada ketidak cocokan bisa

mengunjungi pos tertib ukur langsung menimbang berat dagangannya. 

Ini akan kita lakukan secara berkelanjutan, sekali sebulan kita akan turun untuk memantau perkembangan dari pada aksi kita hari ini, ucapnya. 

Ia menghimbau kepada para pedagang agar gunakan timbangan yang standart, timbangan logam dan juga melakukan tera ulang timbangannya.

Kalau timbangannya sudah mengalami kerusakan atau pun tidak layak mohon untuk tidak dipergunakan dalam jual beli, nanti pemerintah ke depan akan memperhatikan hal tersebut, tandasnya. 

Salah seorang pedagang kerang warga Jalan Solo Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, mendukung langkah Pemkab Batu Bara dan berharap pengawasan dilakukan lebih sering.

"Kalau petugas sering datang, pedagang pasti patuh aturan. Tapi kalau jarang datang, ya banyak yang seenaknya, " sebutnya. 

Reporter : Erwin. 

Editor      :  Diko.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel