Polisi Grebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Labura, 8 Bong Diamankan
DikoNews7 -
Menindaklanjuti laporan masyarakat yang beredar di media sosial, Polsek Kualuh Hulu bersama Satres Narkoba dan Sat Samapta Polres Labuhanbatu menggelar Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Lingkungan II Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Selasa (23/6/2026) malam.
Operasi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H., tersebut dilakukan setelah adanya informasi mengenai dugaan aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Saat penyisiran, petugas tidak menemukan pelaku maupun aktivitas transaksi narkoba. Namun, polisi mengamankan delapan alat hisap (bong) dan satu mancis yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
Untuk mencegah lokasi kembali dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba, petugas membongkar dan membakar pondok yang diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkotika.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H., Kamis (25/6/2026) menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkoba.
"Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba," ujarnya.
Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang menilai langkah cepat kepolisian sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu Utara.**
Reporter : Indra Dharma.
