Rehabilitasi Ruang Kelas SMA Negeri 1 Tanjung Tiram Dinilai Tidak Transparan
DikoNews7 -
Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara menjadi sorotan, Selasa 30/6/2026.
Pasalnya, plank proyek rehabilitasi ruang kelas di SMA Negeri 1 Tanjung Tiram, menunjukkan ketidak jelasan informasi mengenai proyek tersebut.
Di plank proyek tidak tertera sumber dana, nilai anggaran dan konsultan pengawas.
Salah seorang tokoh pemuda Batubara, Fendi meragukan jika proyek tersebut pelaksanaannya sesuai dengan standard operasional prosedur yang ditetapkan.
Kepala sekolah SMA Negeri 1 Tanjung Tiram, Maulina Jepara Siregar ketika di konfirmasi melalui pesan WhatsApp 0813 6568 sebanyak dua kali sekira pukul 11.45 Wib dan pukul 12.36 Wib tidak menjawab alias memanggil.
Lanjut Fendi menambahkan, SPK berfungsi sebagai bukti tertulis bahwa suatu pekerjaan telah di perintahkan dan di setujui untuk di kerjakan.
"Tanpa SPK pekerjaan tersebut bisa dianggap tidak sah dan berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari," ungkapnya.
Fendi berharap kepada Kadisdik Provsu segera melakukan peninjauan terkait pekerjaan tersebut.
Reporter : Erwin.
Editor : Diko.
