Judi Tembak Ikan Merk GBM Meresahkan Masyarakat Kota Medan dan Deli Serdang


DikoNews7 -

Kerusakan moral anak bangsa semakin menghantui masyarakat di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, Rabu 22/7/2026.

Pasalnya, judi tembak ikan merk GBM kian menggurita sehingga meresahkan masyarakat di dua wilayah tersebut.

Untuk di Kota Medan diantaranya di Jalan KL Yos Sudarso Kecamatan Medan Deli dan Jalan M Basyir di Kecamatan Medan Marelan.

Sementara untuk Kabupaten Deli Serdang, judi tembak ikan merk GBM ini banyak beroperasi di Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli.

Sungguh meresahkan, di Desa Manunggal puluhan mesin judi tembak ikan ini beroperasi dan hampir ada di setiap dusun.

Menurut informasi yang layak dipercaya, pengelola mesin judi tembak ikan bernama Suheri yang bekerjasama dengan warga keturunan yang akrab dipanggil Cici.


Sementara, Aweng disebut sebagai orang kepercayaan Cici untuk mengawasi aktifitas mesin judi tembak ikan miliknya.

Setelah dilakukan penelusuran, ternyata Aweng ini adalah oknum aparat yang bernama Suheri.

Saat ini Aweng alias Suheri disebut sedang mempersiapkan diri untuk sekolah kenaikan pangkat.

Media juga sudah mengetahui Aweng alias Suheri ini bertugas dimana.

Miris sekali, meski aktifitas judi sudah nampak jelas dan terang - terangan, namun hingga kini pihak Kepolisian terlihat tutup mata dan terkesan tidak peduli dengan keresahan masyarakat tersebut.

Anehnya, pemerintahan setempat juga ikut - ikutan bungkam seolah - olah merestui aktifitas ilegal yang merusak moral anak bangsa.

Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kecamatan Labuhan Deli, Andiko Yuda Sastrawan sangat menyayangkan hal ini.

Andiko berharap aparat penegak hukum jangan tutup mata dan segera menyikapi keresahan masyarakat diwilayahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, media belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari pihak terkait.

Reporter : Tim.

Editor : Diko.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel