Petugas Polsek Medan Labuhan Ringkus 4 Orang Diduga Pengguna Sabu


DikoNews7 -

Petugas dari Kepolisian Sektor Medan Labuhan menggerebek rumah yang dijadikan sarang narkoba di Dusun 1 Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Selasa 21/7/2026 sekitar pukul 18.00 Wib.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti dan meringkus 4 orang warga Desa Karang Gading yang di duga pemakai narkoba jenis sabu.

Keempat orang tersebut adalah :-Darmawi alias Baron (45) pemilik rumah. Andre (30). HR (24). Ty (19).

Terduga pengguna sabu ini telah di boyong petugas ke Polsek Medan Labuhan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara Amat Gembel warga Pantai Gading Langkat yang diduga sebagai bandar atau pemasok barang berhasil melarikan diri saat penggerebekan.

Kepala Desa Karang Gading Agus Sanjaya mengapresiasi polsek Medan Labuhan yang merespon keluhan warga dengan melakukan penggerebekan. 

Kades Agus Sanjaya berharap Desa Karang Gading bersih dari narkoba.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari pihak Kepolisian.

Reporter : Hasanuddin.

Editor : Diko.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel