Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Dinilai Belum Mampu Berantas Narkoba di Pekan Labuhan

Foto : Ilustrasi.

DikoNews7 -

Di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan peredaran narkoba sabu-sabu terus meningkat. Akibatnya kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum nyaris sirna. Rabu (01/07/2026). 

Seperti di daerah Bom Lama lingkungan 25 Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, jual beli sabu-sabu berlangsung 24 jam dan  terang-terangan. Warga sekitar sebut ED (25) sebagai bandar.

Di Bom Lama seputaran lingkungan 24 dan 25 Kelurahan Pekan Labuhan itu bukan saja peredaran sabu-sabu, namun rumah tempat pesta sabu-sabu juga disediakan jaringan bandar Narkoba. 

Ironisnya lagi, akibat peredaran narkoba tersebut banyak terjadi pencurian. Dan banyak generasi muda anak bangsa yang jadi korban, sehingga mengalami stres akibat sabu - sabu.

Warga berharap, Sat Narkoba Polda Sumatera Utara untuk memberantas peredaran narkoba di Lingkungan 24 dan 25 Kelurahan Pekan Labuhan.

Karna diduga, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan belum mampu atasi peredaran sabu-sabu di daerah tersebut. (Nur)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel