Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi
DikoNews7 -
Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar.
Polisi mengamankan 30 kilogram sabu dan 20.000 butir pil ekstasi serta menangkap seorang pria berinisial MI (62), warga Kota Medan sebagai tersangka.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., mengatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman narkotika yang melintas di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga mencurigai sebuah Mitsubishi Expander hitam BK 1553 AEF yang melintas di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan, Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 19.15 WIB.
Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan 30 bungkus besar diduga sabu seberat 30 kilogram bruto serta 20.000 butir pil ekstasi di dalam kendaraan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika berupa 30 kilogram sabu dan 20.000 butir pil ekstasi yang berada di dalam kendaraan tersebut,” kata Wahyu, Selasa (25/8/2026).
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto, S.H., M.H., mengatakan dari pemeriksaan awal, MI mengaku membawa narkotika tersebut dari Dumai menuju Medan atas suruhan pria berinisial M yang disebut warga Aceh.
“Tersangka mengaku mendapatkan imbalan Rp4 juta per kilogram untuk membawa narkotika tersebut,” ujar Hardiyanto.
Selain narkotika, polisi turut menyita satu unit mobil, ponsel, dua tas ransel, uang tunai Rp2,7 juta dan sejumlah perlengkapan pembungkus.
MI kini diproses hukum dan dijerat dengan pasal narkotika yang mengancamnya dengan pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.
Kapolres menegaskan pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian memutus jaringan peredaran narkotika.
Polisi juga mengajak masyarakat terus memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba.
“Polres Labuhanbatu tidak akan memberikan ruang bagi jaringan narkotika dan akan terus memperkuat sinergi dengan TNI serta masyarakat,” tegas Wahyu.
Reporter : Indra Dharma.
