Satu Bulan Brantas Narkoba, Polres Langkat Ringkus 34 Pelaku dan Amankan BB Sabu, Ganja & Ekstasi


DikoNews7 -

Satres Narkoba Polres Langkat berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti berupa ganja seberat 54,41 gram, sabu seberat 189,87 gram, 34 butir pil ekstasi, serta uang tunai senilai Rp 47.854.000 sejak 6 Juli hingga 6 Agustus 2026.

Hal ini disampaikan Kapolres Langkat, AKBP Hannry PH Tambunan, saat menggelar konferensi pers terkait hasil pengungkapan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Langkat, Polda Sumatera Utara di Aula Kolaborasi Bharatdaksa, Polres Langkat, Stabat. Jumat (07/08/2026) sore.

Didampingi Wakapolres Langkat, Kompol Vivin Ayuningtias SIK, serta Kasat Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Ghulam Yanuar Lutfi STK MH dan Kasat Reserse Narkoba AKP Amrizal Hasibuan SH serta Kasi Humas Iptu MR Siregar. Kapolres menyampaikan.

Dari pengungkapan ini, Polres Langkat telah mengamankan 34 orang tersangka, yang terdiri dari 33 laki-laki dan 1 perempuan. Dari 34 tersangka, kita coba pisah-pisahkan. Itu ada pengedarnya sebanyak 27 orang dan pengguna 7 orang. Terhadap pengguna, semua kita lakukan rehab, tambah Hannry.

Dalam keteray, AKBP Hannry PH Tambunan menyampaikan, bahwa dalam Operasi Pekat 2026 yang dilaksanakan, pihaknya melalui personil reserse telah mengungkap berbagai kasus tindak pidana dan mengamankan puluhan tersangka.

Selain kasus Narkotika, indak pidana yang berhasil diungkap personil Satreskrim Polres Langkat yakni premanisme, perjudian tembak ikan, perdagangan miras, pencurian, kekerasan seksual pada anak dan tindak pidana lainnya.

Dikesempatan itu, AKBP Hannry juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus mendukung dan menginformasikan jika mengetahui ada peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayahnya masing-masing melalui layanan 110.

“Saya juga berharap kepada masyarakat Kabupaten Langkat untuk terus mendukung. Layanan dua puluh empat jam 110 menjadi tempat aduan ataupun keluhan dari masyarakat terkait peredaran narkotika ini,” terang Kapolres Langkat. (Kurnia02)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel