Ketua MUI Kabupaten Labura Minta Polisi Meringkus Bandar Narkoba


DikoNews7 -

Upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan Polsek Kualuh Hulu dalam GSN di Kelurahan Gunting Saga dinilai tidak maksimal karena belum berhasil menangkap terduga bandar sabu dan ekstasi berinisial In Tpg. 

Hal ini mendapat sorotan serius dari berbagai kalangan dan tokoh masyarakat, karena terduga bandar narkoba masih tetap bebas menjalankan jaringan bisnis haram narkobanya. 

Kondisi ini mendapat perhatian serius dari Ketua MUI Kabupaten Labura H Syahrial Syarif Nasution.

Ketua MUI mengatakan saat ini peredaran narkoba sudah semakin masif hingga ke tingkat dusun dan sudah sangat merusak tatanan sendi-sendi kehidupan masyarakat.

Karena itu diperlukan langkah bersama untuk menyelamatkan generasi bangsa dari penyalahgunaan narkoba. 

H Syahrial Syarif Nasution juga meminta kepada Kapolres Labuhan Batu untuk meringkus terduga bandar In Tpg agar narkoba di Kelurahan Gunting Saga tidak semakin merebak dan memutus mata rantai untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. 

"Kita bermohon agar pak Kapolres Labuhanbatu, menurunkan tim untuk menyelesaikan permasalahan ini," katanya, Senin, (28/09/2026) melalui sambungan telepon. 

H Syahrial Syarif Nasution juga mengajak peran aktif masyarakat untuk menjaga lingkungan masing-masing dari penyalahgunaan narkoba yang sudah sangat meresahkan. 

Menurut informasi warga sekitar, meskipun barak narkoba yang diduga milik In Tpg sudah digrebek dan dimusnahkan oleh jajaran Polsek Kualuh Hulu, namun In Tpg yang disebut-sebut sebagai bandar besar narkoba jenis sabu dan ekstasi ini masih tetap eksis menjalankan bisnis narkobanya.

Reporter : Sulaiman Sitorus.

Editor : Diko.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel