Remaja Nibung Hangus Tersengat Listrik, PC IMM Minta Manager PLN ULP Tanjung Tiram Mundur dari Jabatannya



DikoNews7 -

Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Batu Bara menyoroti dugaan kelalaian pihak PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Tanjung Tiram pasca tewasnya seorang remaja bernama Alwi Al Hadad (14) akibat tersengat listrik di lahan kosong di Gg. Berkah, Dusun I, Desa Sentang, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara. 

Peristiwa tragis itu terjadi pada, Sabtu (24/10/2026) sekira pukul 15.30 Wib saat korban pergi mencari kepiting di area belakang rumah warga, tidak jauh dari lokasi kejadian. 

PC IMM Kabupaten Batu Bara, Abdillah Tarigan menilai insiden tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap keamanan fasilitas milik PLN. 

Ia mendesak agar Pimpinan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara agar segera mencopot Manager PLN ULP Tanjung Tiram dari jabatannya. 

Desakan tersebut sebagai bentuk tuntutan atas tanggung jawab serius terhadap pengelolaan keselamatan jaringan kelistrikan, khususnya di wilayah yang menjadi tanggung jawab PLN ULP  Tanjung Tiram, tegas Abdillah, kepada media, Senin (26/10/2026). 

Selain itu, Ketua PC IMM Batu Bara, Abdillah Tarigan mengatakan, bahwa pemberian santunan kepada keluarga korban tidak boleh menjadi akhir dari persoalan. 

Menurutnya, peristiwa yang merenggut nyawa seorang remaja harus diusut secara menyeluruh, termasuk menelusuri dugaan adanya kelalaian dalam pengawasan dan pengamanan instalasi listrik.

Santunan tidak boleh menjadi pengganti tanggung jawab. Ini menyangkut nyawa manusia, bukan sekadar persoalan administratif yang selesai setelah bantuan diberikan, cetus Abdillah. 

Ia menilai, apabila di temukan dugaan kelalaian dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, maka harus ada evaluasi serta konsekuensi yang jelas terhadap pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab. 

Oleh karena itu, PC IMM Batu Bara mendesak agar Manager PLN Unit Tanjung Tiram mengundurkan diri atau dicopot dari jabatannya sebagai bentuk pertanggung jawaban institusional.

Bagi PC IMM Batu Bara, persoalan ini tidak cukup diselesaikan melalui pemberian santunan kepada keluarga korban. 

Hal yang jauh lebih penting adalah memastikan penyebab kejadian terungkap secara transparan, tanggung jawab masing-masing pihak diperiksa secara objektif, dan langkah konkret dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali merenggut korban jiwa.

Jangan sampai keselamatan masyarakat hanya menjadi slogan, sementara dugaan bahaya kelistrikan di lapangan luput dari pengawasan, ucapnya. 

Setiap potensi bahaya harus ditangani secara serius sebelum menimbulkan korban, terlebih ketika menyangkut keselamatan anak-anak dan masyarakat di sekitar jaringan listrik, pintanya. 

PC IMM Batu Bara juga menuntut agar PLN memberikan penjelasan terbuka mengenai kronologi kejadian, hasil pemeriksaan penyebab korban meninggal dunia, serta langkah evaluasi yang akan dilakukan, lanjutnya. 

"Transparansi diperlukan agar keluarga korban memperoleh kejelasan dan masyarakat tidak dibiarkan bertanya-tanya mengenai aspek keselamatan kelistrikan di lingkungannya, " ungkap Abdillah. 

Kasus meninggalnya Alwi Al Hadad harus menjadi momentum evaluasi serius bagi PLN, bukan sekadar peristiwa yang berlalu setelah santunan diserahkan. 

Jika nantinya terbukti terdapat kelalaian, pertanggung jawaban harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. 

Bagi PC IMM Batu Bara, satu hal harus menjadi perhatian utama, santunan dapat membantu keluarga yang berduka, tetapi tidak menghapus kewajiban untuk mengungkap penyebab kejadian, mengevaluasi tanggung jawab, dan menjamin keselamatan masyarakat, tukas Abdillah.

Reporter : Erwin. 

Editor : Diko.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel