Team Gabungan Polres Labuhanbatu dan BNNK Labura Amankan 3 Pelaku Narkoba di Rantau Selatan
DikoNews7 -
Personel gabungan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara (Labura) menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan transaksi narkotika di Link Perdamean, Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Jumat (9/10/2026).
Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 16.30 WIB tersebut, petugas mengamankan tiga pria, yakni Pitra Hambali Pane (29), Sapriyaman (48), dan Irpan Hidayat (31).
Dari lokasi, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, Minggu (11/10/2026), menerangkan bahwa penggerebekan tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN).
Pengungkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas transaksi dan penggunaan sabu di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, personel gabungan melakukan penyelidikan sebelum bergerak ke lokasi untuk melakukan penindakan.
Dari hasil penindakan, petugas menyita satu buah kaca pirex berisi sabu dengan berat bruto 1,43 gram dan satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,18 gram.
Selain itu, turut diamankan satu alat isap sabu atau bong, dua buah mancis, serta satu alat sekop yang terbuat dari pipet.
Dalam pemeriksaan awal, papar Kasi Humas, ketiga pria tersebut disebut memberikan keterangan bahwa sabu yang ditemukan diperoleh dari seorang laki-laki yang dikenal dengan panggilan Coy untuk digunakan.
Berbekal keterangan tersebut, personel gabungan melakukan pencarian di sekitar lokasi guna menemukan pria yang dimaksud. Namun, upaya pencarian tersebut belum membuahkan hasil karena keberadaannya belum diketahui.
Petugas juga membakar pondok, terpal, dan sejumlah barang lain yang menurut keterangan kepolisian diduga disiapkan untuk mendukung aktivitas penyalahgunaan maupun transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Setelah operasi selesai, ketiga pria beserta barang bukti dibawa ke kantor untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
AKP Aswin juga menyebutkan bahwa kegiatan GSN tersebut merupakan bagian dari langkah penindakan dan pencegahan yang dilakukan aparat untuk merespons laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.
Kepolisian juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan informasi mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika kepada aparat berwenang.
"Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti masih diamankan di sat Narkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan ebih lanjut," Tukas AKP Aswin mengakhiri.**
Reporter : Indra Dharma.
Editor : Diko.
