Tabrak Polisi Saat Bertugas, Riko Pemilik Mobil Calya BK 1731 ABB Ditangkap Polisi





DikoNews7 | Medan - Personel Unit Lalulintas (Lantas) Polsek Medan Timur, Brigadir Jefri Hutasoit (39), ditabrak pengendara Toyota Calya BK 1731 ABB saat di persimpangan Jalan Jawa Medan tidak jauh dari Centre Point, Minggu (16/6/2019) sore. 

Informasi dihimpun, kejadian itu berawal saat pengemudi Toyota Calya yang dikendarai Riko Ariansyah (27) warga Jalan Binjai Km 10.5 Gg Amal Payageli Sunggal Deliserdang datang dari arah Jalan Jawa menuju Jalan HM. Yamin Medan. Namun saat persimpangan Jalan HM. Yamin/Jawa mobil tersebut Riko (pelaku) memutar arah kembali menuju Jalan Jawa.

Brigadir Jefri Hutasoit (korban) saat itu sedang mengatur lalulintas langsung berhentikan mobil tersebut. Bukannya berhenti, pelaku malah menabrak korban hingga kena bagian paha kiri dan kanan.

Usai menabrak, pelaku langsung tancap gas melarikan diri mengarah ke Jalan Irian Barat dan dikejar oleh pengendara sepeda motor yang melintas di seputaran Jalan Jawa.

Setelah dikejar, pelaku berhasil dihentikan warga di Jalan Sulawesi simpang Jalan HM. Yamin, dan petugas patroli Satlantas Polrestabes Medan yang ikut mengejar langsung menangkapnya. Ucap Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin saat dikonfirmasi awak media. Senin (17/6/2019) Minggu.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diboyong ke Polsek guna diperiksa lebih lanjut. Sementara korban yang mengalami luka dalam di bagian paha kiri dan kanan sudah dirawat secara intensif di Rumah Sakit Murni Teguh Jalan Jawa Medan. Tandasnya. (Rom)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel