Syukri Melaporkan Hak Cipta Logo PSMS ke Poldasu



DikoNews7 | Medan - Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut tengah menangani laporan PT PeSeMeS tentang hak cipta logo Persatuan Sepak Bola Medan Sekitar (PSMS). Kata Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana kepada wartawan, Selasa (9/7/2019).

Rony mengatakan, dalam perkara ini pelapor merupakan pihak PT PeSeMeS melaporkan pihak PT Kinantan, sejauh ini penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut sudah memeriksa beberapa saksi. 

Laporan hak cipta yang sudah masuk tahap sidik ini rencananya akan memeriksa siapa saja yang berkaitan, masih kita telusuri, dan semua pihak akan kami periksa, terangnya. 

Sambungnya, yang melaporkan hal tersebut adalah Syukri Wardi selaku Komisaris PT PeSeMeS melaporkan pihak PSMS yang berkompetisi di Liga 1 dan Liga 2 menggunakan nama dan logo yang diklaim sebagai pihak pemilik yang legal. Ungkapnya. (Rel)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel