Belum Sempat Sedot Sabunya, 2 Warga Myanmar Kesedot Polisi



DikoNews7 | Medan - Tim Pegasus Polsek Medan Baru mengamankan dua orang pengungsi Myanmar yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu saat melintas di kawasan Jalan Jamin Ginting Simpang Selayang, Medan, Kamis (15/8/2019)sore.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing mengatakan bahwa kedua pengungsi dari Myanmar tersebut berinisial MSA (31) menetap di Jalan Flamboyan Raya Tanjung Selamat Medan dan SF (27) menetap di Hotel Pelangi, Jalan Jamin Ginting.

"Dari keduanya petugas menyita barang bukti berupa 1 plastik kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0.20 gr serta kaca pirex dan jarum suntik," katanya, Jumat (16/8/2019).

Martuasah menjelaskan bahwa penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan ada dua orang pria menaiki sepeda motor metik warna merah membeli narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Namau Gajah.

"Dari informasi tersebut, kemudian tim Pegasus langsung mengikuti kedua pelaku. Sampai  di Jalan Jamin Ginting Simpang Selayang, petugas menggeledah kedua pria itu. Namun pada saat penggeledah, SF langsung membuang satu plastik kecil warna putih les merah yang berisikan sabu-sabu," ujarnya.

Dari pengakuan kedua pelaku, mereka  baru saja membeli barang haram tersebut di Namau Gajah dengan seorang laki-laki seharga Rp 100 ribu.

"Rencananya sabu-sabu tersebut mau dipakai bersama-sama di Hotel Pelangi Jalan HM Ginting. Saat ini kedua tersangka ditahan di Mapolsek Medan Baru guna dimintai keterangan," Bilang Martuasah.


Reporter : Romi
Editor : Sapta







Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel