Diduga Isteri Minta Cerai, YH Gantung Diri



DikoNews7 | Tapsel - 

Tahanan kasus narkotika Lapas Klas 1 Padang Sidimpuan, YH (38), warga Jalan Williem Iskandar, Kelurahan Sadabuan PSP Utara, Kota Padangsidimpuan nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di dalam gudang Masjid Lapas, Selasa (17/9). 

Jasad tahanan kasus narkotika golongan 1 penghuni blok A kamar 3 pertama kali ditemukan Budi Martua Harahap (47), napi kasus narkotika penghuni blok A kamar 15. 

Budi menemukan korban bersama petugas lainnya dalam kondisi tergantung di dalam gudang mesjid. Saat itu, pintu gudang dalam keadaan terkunci kemudian didobrak petugas. 

Saksi lainnya, Rizki Rahmadani Hasibuan (23), tahanan blok A kamar 1 mengaku, terakhir bertemu korban di teras masjid sekira pukul 10.00 WIB dan bercerita ada masalah dengan istrinya yang diduga minta cerai. 

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Hilman Wijaya melalui Kasat Reskrim AKP Abdi Abdillah mengatakan, YH masuk ke dalam gudang Masjid melalui jendela, karena saat itu pintu sedang terkunci. Kemudian YH memanfataan wayar yang tidak terpakai di gudang untuk mengakhiri hidupnya.

"Sebelumnya dia sempat bercanda-canda dengan yang lain. Setelah agak siang, saat apel ternyata kurang satu. Begitu dicek, rupanya YH sudah gantung diri,". Ucap Abdi saat dikonfirmasi wartawan. Rabu (18/9) pagi. 

Abdi menambahkan, korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh YH, korban murni bunuh diri dan pihaknya bersama tim Inafis turun ke lapas untuk melakukan olah TKP. Terangnya.

Reporter : Asen
Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel