Jadi Korban Penipuan BMT Amanah Ray, Ratusan Pedagang Ngadu ke Polrestabes Medan



DikoNews7 | Medan - Ratusan pedagang Pasar Delitua, Pasar Petisah, Pasar Sei Sekambing dan Pasar Kampung Lalang, mendatangi Polrestabes Medan.

Kedatangan para pedagang yang menjadi korban penipuan dan penggelapan ini untuk melaporkan pemilik usaha simpan pinjam BMT Amanah Ray yang merupakan lembaga keuangan mikro syariah, Selasa (10/9/2019) sore.

Sriwiyatni (55) yang menjadi korban penipuan dan penggelapan kepada wartawan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Medan ia menjelaskan keluh-kesah dan kerugian yang dialaminya.

"Kami, seluruh para pedagang merasa telah ditipu dan digelapkan uang simpanan berjangka (Tajaka) rata-rata rugi sedikitnya Rp100 juta. Bahkan ada yang rugi Rp250 juta hingga Rp500 juta," ujar Sriwiyatni yang punya usaha penggilingan daging bakso di Pasar Sikambing.

Dikatakan Sriwiyatni, ia menjadi anggota koperasi simpan pinjam BMT Amanah Ray sejak tahun 2014 dengan modal Rp100 juta dengan jangka waktu selama 12 bulan.

"Waktu itu aku didatangi petuagas BMT Amanah Ray. Aku diajak dan dibujuk serta diiming-imingi bunga simpanan berjangka hingga lima persen perbulannya dari nominal simpanan kita," beber Sriwiyatni.

Dijelaskan Sriwiyatni, awalnya berjalan lancar, namun terakhir pas hari Jumat (6/9/2019) udah mulai kelihatan hal tak wajar.

"Biasanya petugas BMT Amanah Ray datang ke kios-kios kami. Namun pada jumat kemarin kok udah enggak datang yang mengutip, lama-kelamaan kantornya tutup udah engak ada aktifitas," ucap Sriwiyatni.

Senada dengan Sriwiyatni, Nurul (45) pedagang ayam potong di Pasar Sekambing ini mengaku rugi hingga Rp500 juta.

"Kalau aku ada lima lembar sertifikat tabungan berjangka dengan rata-rata setoran sebesar Rp100 juta. Banyak kali kami pedagang yang kena tipu," ungkap Nurul.

Lanjut dikatakan Nurul, Koperasi Usaha Simpan Pinjam BMT Amanah Ray ini sudah mempunyai tujuh kantor cabang dan satu kantor pusat yang kesemuanya ada di Kota Medan dan Deliserdang. 

"Kantornya ada di Jalan TB Simatupang, Jalan Sutrisno, Jalan Setia Budi, Jalan Delitua, Jalan Pertahanan Patumbak, Jalan Marelan, Jalan Perintis Kemerdekaan dan di Jalan Pantai Labu Desa Sekip, Kabupaten Deliserdang. Sekarang kami mau uang kami kembali, dan kami minta polisi segera menangkap para pelakunya," pinta Nurul.

Dijelaskan Nurul lagi, mereka hanya sebagian saja yang datang melapor ke Polrestabes Medan.

"Rencananya, Rabu (11/9/2019), akan ada lagi pedagang dan korban BMT Amanah Ray yang membuat pengaduan ke Polrestabes Medan," pungkas Nurul.

Reporter : Dedi
Editor : Sapta







Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel