Kerap Jual Sabu, Ricky Warga Tanjung Pura Ditangkap Polisi



DikoNews7 | Langkat - Sat Reskrim Polsek Padang Tualang Polres Langkat melakukan penangkapan terhadap 1 orang pelaku dalam perkara Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu -sabu, Jumat (13/09/2019) Pukul 14.00 WIB.

Penangkapan tersangka sebagaimana dimaksut dalam pasal 132 Jo 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 sesuai dengan  LP/40 /IX /2019/ LKT / Sek-PD.Tualang," ujar Humas Polres Langkat Brigadir Ely S Tarigan.

Tersangka bernama Ricky Julianda (23) Warga Dusun I Desa Paya Prupuk Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat Sumatera Utara.

Saat itu tersangka sedang berada di
Dusun III Desa Padang Tualang Kecamatan Padang Tualang. Sekitar Pukul 12.00 Wib, Kapolsek Padang Tualang AKP Efendi Panjaitan menerima informasi dari masyarakat yang layak dipercaya.

Bahwa diareal perkebunan kelapa sawit di Dusun III Desa Padang Tualang. Pelaku kerap melakukan transaksi jual beli tanpa izin terhadap penyalahgunaan narkoba," ucapnya Brigadir Ely S Tarigan.

Kemudian Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Sihar MT Sihotang untuk menindaklanjuti laporan dari warga. Sesampainya di TKP team langsung melakukan pengintaian.

Sekitar Pukul 13.30 Wib, dari jarak 20 meter. Salah satu team melihat seorang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri dimaksut sedang transaksi terhadap seseorang yang tidak dikenalnya.

Namun setelah salah satu anggota team melihat adanya transaksi langsung melaporkan kejadian itu kepada Kanit Reskrim. Lalu team menangkap pelaku tanpa perlawanan," ujar Humas Polres lagi.

Dari tersangka, team berhasil menyita barang bukti seperti 1 buah plastik klip berwarna bening berukuran sedang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu. Dan 1 buah plastik klip berwarna bening berukuran kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu.

Kemudian 1 buah pipet sekop berwarna putih, 11 buah plastik klip berwarna bening berukuran kecil yang tidak berisi/kosong, 1 buah timbangan elektrik dan uang tunai Rp 250.000 serta 1 unit HP merk Mito berwarna hitam biru.

Selanjutnya pelaku digiring ke Mapolsek guna penyidikan lebih lanjut serta dilakukan pengembangan kasus, " tandasnya.

Reporter : Mare
Editor : Sapta





Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel