Polres Madina dan Direktorat Narkoba Polda Sumut Temukan 5 Hektar Ladang Ganja


DikoNews7 | Madina - 

Personil gabungan Polres Mandailing Natal (Madina) dan Direktorat Narkoba Poldasu, menemukan ladang ganja seluas lima hektar, Kamis (5/9/2019)  sekira pukul 05.00 WIB.

Penemuan ladang ganja itu berada di perbukitan Tor Siamantawa di Desa Huta Tua Tinggi, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Madina.

Sebelumnya, personil Direktorat Satnarkoba Polda Sumut dan personil Sat Narkoba Polres Madina terlebih dahulu melakukan penyusupan ke lokasi. Setelah memastikan informasi tersebut personil Gabungan langsung melakukan pengerebekan.

Penggerebekan ladang ganja ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh Personil Polres Madina, sudah beberapa kali dilakukan. Namun karena jarak tempuh yang jauh dengan Medan yang terjal, menjadi kendala bagi Polres Madina. Namun menjadi keuntungan bagi para penanam ganja di lokasi tersebut yang mayoritas pekerjaannya sebagai petani tanaman jenis ganja.

"Ladang ganja seluas 5 Hektar itu ditanami sebanyak 30.000 ribu batang pohon ganja," ujar Kapolres Mandailing Natal, AKBP Irsan Sinuhaji SIK MH dalan siaran persnya yang diterima awak media, Jumat (6/9/2019).

Namun, pada saat dilakukan pengerebekan para pelaku penanaman tanaman ganja tersebut sedang tidak berada di lokasi diduga mereka kabur melarikan diri sebelum petugas berada dia areal perladangan Ganja tersebut.

Karena jumlah barang bukti yang diamankan terlalu banyak jumlahnya, sementara personil dan sarana kenderaan tidak mampu membawa keseluruhan barang bukti yang diamankan itu.

Kemudian petugas memusnahkan sebagian barang bukti dengan cara dibakar yang disaksikan oleh warga masyarakat sekitar dan juga perangkat desa.

Selanjutnya, sebagian barang bukti dibawa ke Polres Madina oleh personil Polres Madina dan personil Dir.Narkoba Polda Sumut guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

Reporter : Dedi
Editor : Sapta






Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel