Sat Reskrim Polrestabes Medan Tembak Mati Perampok Alfamart, 1 Ditembak Kakinya



DikoNews7 | Medan - "Kita tidak akan tolerir kepada setiap  pelaku perampokan yang sudah membahayakan petugas dan meresahkan masyarakat Kota Medan"

Demikian ditegaskan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi saat memaparkan kasus perampokan gerai Alfamart di Rumah Sakit Bhayangkara, Jalan Wahid Hasyim, Medan, Senin (2/9/2019) petang.

Lanjut dikatakan orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini bahwa perampokan yang terjadi di Gerai Alfamart, Jalan Batu Sihombing, Lau Dendang, Kecamatan Percut Seituan pada Minggu (28/4/2019) kemarin berhasil diungkap Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan, setelah petugas melakukan penyelidikan dan penyidikan selama lebih kurang empat bulan.

"Dari hasil penyelidikan dan pengembangan kasusnya, akhirnya tersangka Dodi berhasil ditangkap duluan. Kemudian tersangka Robert dan tersangka Riki. Pada saat dilakukan pengembangan, tersangka Riki terpaksa ditembak mati karena membahayakan dan melawan petugas," ungkap Kapolrestabes Medan didampingi Kasat Reskrim AKBP Putu Yuda Prawira SH SIK MH dan Kanit Pidum Iptu Said Husein SH SIK MH.

Dijelaskan pria yang pernah menjabat Kapolres Cianjur ini bahwa tersangka Riki merupakan residivis spesialis mini market yang pernah dipenjara tahun 2014 lalu.

"Tahun 2014 kemarin, tersangka Riki pernah dipenjara dalam kasus yang sama dan keluar penjara pada tahun 2016 silam. Begitu keluar, Riki kembali ditangkap dalam kasus begal dan keluar penjara tahun 2018 dan ditangkap lagi karena begal, lalu keluar penjara lagi pada tahun 2019 lalu," beber Kapolrestabes Medan.

Dijelaskan peserta terbaik Dikreg Sespimti Polri Tahun 2017 ini bahwa  aksi perampokan yang dilakukan ketiga tersangka terhadap gerai Alfamart tersebut sudah direncanakan terlebih dahulu.

"Jadi, dari hasil keterangan tersangka Dodi diketahui bahwa ketiganya sudah merencanakan perampokan tersebut di rumah Robert. Tersangka Dodi dan Riki berangkat ke gerai Alfamart tersebut karena sudah mengetahui yang menjaga minimarket adalah kedua korban perempuan," ujar Kapolrestabes Medan.

Kemudian, sambung Kapolrestabes Medan, lalu kedua tersangka masuk ke gerai Alfamart tersebut sambil mengancam kedua korban dengan senjata tajam (sajam) pisau.

"Di dalam Alfamart itu, kedua korban  dibekap dan diancam dengan pisau. Tersangka Riki menyekap korban ke kamar mandi, sedangkan tersangka Dodi megambil uang di kasir senilai 17 juta rupiah lebih," beber Kapolrestabes Medan.

Lanjut dijelaskan pria yang pernah menjabat Koorspripim Kapolri ini, setelah melakukan aksinya kedua tersangka kembali ke rumah Robert untuk membagi hasil rampokannya.

"Tersangka Robert dikasih uang Rp200 ribu, sedangkan sisanya mereka habiskan untuk pesta narkoba jenis sabu dan foya-foya," pungkas Kapolrestabes Medan.

Reporter : Dedi
Editor : Sapta






Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel