Diduga Selingkuh Dikebun Sawit, Warga Tanjung Keriahan Langkat Tewas Dianiaya
DikoNews7 -
Seorang pria berinisial BRS alias Bobi warga Dusun Tanjung Keriahan, Desa Tanjung Keriahan, Kecamatan Sirapit, Kabupaten Langkat, Sumut, tewas mengenaskan dengan luka bacok akibat dianiaya dengan senjata tajam (sajam).
Adapun pelaku, G Bangun (45) yang taklain merupakan suami selingkuhan korban, warga Dusun Tanjung Selamat B, Desa Sirapit, Kecamatan Sirapit, Kabupaten Langkat, dimana pada Rabu (25/02/2026) malam sekitar pukul 18.30 WIB di salah satu perkebunan sawit Dusun Tanjung Selamat B, pelaku menangkap basah istrinya dan korban yang diduga sedang berselingkuh.
Dengan emosi, pelaku sempat ribut dan adu mulut hingga terjadi perkelahian dan membacok korban secara membabi-buta dengan parang kearah kepala dan badan, dengan badan berlumuran darah, korban berusaha menghindar dan lari kearah jalan namun dikejar kembali hingga korban terjatuh, disini korban kembali dibacok hingga meninggal dunia.
Kapolsek Kuala AKP Syamsul Bahri,SE.MH melalui Kanit Reskrim Ipda Samuel Den Martin Siahaan,SH.MH, saat dikonfirmasi wartawan terkait peristiwa ini, Kamis (26/02/2026), dirinya membenarkan.
"Korban ketahuan selingkuh dengan istri pelaku bernama S Br Sitepu disalah satu ladang perkebunan kelapa sawit, dimana korban dibacok secara membabi buta oleh pelaku hingga mengalami luka bacok di kepala belakang sebelah kanan," ucap Ipda Samuel menerangkan.
Atas kejadian ini, Polsek Kuala langsung melakukan penyidikan dan taklama berselang dalam hitungan jam, pelaku berhasil ditangkap saat berada dirumahnya dengan barang bukti senjata tajam jenis parang yang digunakan pelaku.
"Pelaku kita amankan dirumahnya berikut barang bukti berupa satu bilah parang bergagangkan karet ban warna hitam, dimana pelaku dijerat dengan pasal 458 ayat 1 subs Pasal 466 ayat 3 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHPidana, sementara korban kita bawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi," terang Ipda Samuel Den Martin Siahaan,SH.MH menjelaskan. (Kurnia02)
