DR. Putra Kaban, SH, MH : Buat Perda Bertentangan, Kepala Daerah Pasti Masuk Penjara




DikoNews7 | Medan - 
 
Gubernur, Bupati dan Walikota merupakan perpanjangan tangan presiden yang bertugas didaerah. Mereka tidak boleh mengeluarkan kebijakan atau aturan-aturan yang bertentangan dengan pemerintah pusat.

Demikian dikatakan Pemerhati Kebijakan Pemerintah, DR. Putra Kaban, SH, MH kepada wartawan Medan, kemarin. Menurutnya, kepala daerah maupun kepala dinas atau pejabat penentu kebijakan, perlu mematuhi dan memahami aturan yang berlaku.
        
Dengan begitu, para pejabat negara, apalagi kepala dearah tidak akan terjebak dengan undang-undang pidana yang akhirnya bisa membuat mereka berurusan dengan hukum. Bahkan tidak tertutup kemungkinan, akhirnya dipenjara.

Selama ini, lanjut Kaban, ada kepala daerah yang menganggap jabatan adalah tempat mencari uang. Entah dengan unsur kesengajaan atau memang tidak mengerti, mereka mengeluarkan kebijakan-kebijakan atau perda yang bertentangan dengan pemerintah pusat.

Bahkan yang lebih parah lagi, untuk mencari keuntungan pribadi, ada kepala daerah yang mengabaikan aturan-aturan yang berlaku. Padahal setiap aturan atau perda yang bertentangan dedngan kebijkan pemerintah pusat, jelas akan dipidana.

"Kita melihat presiden sudah sangat serius menangani permasalahan ekonomi dan pertahanan yang menyebabkan lemahnya negara. Namun masih banyak aparat pemerintah didaerah yang belum melaksanakannya”, papar Putra Kaban yang juga seorang advokad senior di Jakarta tersebut.

Ego sektoral dan mencari keuntungan pribadi, ini lah menurutnya yang mendasari para pejabat daerah mengelurkan kebijakan bertentangan itu. 
 
Bisa jadi ini disebabkan besarnya modal yang dikeluarkan saat kampanye, sehingga disaat sudah duduk, berusaha mengembalikan modal kampanyenya dan mencari keuntungan dari jabatan tersebut. Akibatnya, banyak kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi.

Seharusnya kepala daerah mengikuti aturan dari pemerintah pusat. Sebab, pemerintah pusat atau presiden merupakan pucuk pimpinan tertinggi dalam suatu pemerintahan.

“Jadi kalau ada pejabat negera, atau kepala dearah seperti Gubernur, Bupati dan Walikota menganggap jabatannya sebagai sebuah perusahaan, lebih baik dia berhenti saja dari pada ditangkap KPK, ditangkap Jaksa atau ditangkap Polisi. Jangan menunggu sampai besok, sekarang saja berhenti,” tegasnya.

Sementara itu, untuk Sumatera Utara, DR. Putra Kaban, SH, MH yang juga seorang pengusaha wisata alam ini menghimbau agar gubernur dan seluruh bupati/walikota yang ada, pandai menangkap peluang dan kemudahan-kemudahan yang diberikan presiden. 

Seperti halnya peningkatan perekonomian melalui pariwisata, sebagaimana harapan Presiden Jokowi agar Sumut bisa menjadi destinasi wisata, khususnya Danau Toba.

Peluang ini tentunya bisa dilaksanakan dengan melakukan beberapa hal perbaikan, seperti penertiban preman-preman, mempermudah perizinan usaha dan tata kelola sesuai aturan pemerintah pusat. 

Termasuk memberi rasa aman dan nyaman kepada para investor untuk berinvestasi."Tapi sampai sekarang, hal ini belum berjalan. Padahal dalam undang-undangan pengurusan perizinan usaha satu pintu, penjabarannya sangat jelas. Namun kontrol dari pemerintah daerah belum ada. Akibatnya, para investor enggan berinvestasi,” paparnya lagi.

Disamping itu, harapan presiden ini juga tidak akan terwujud, bila daerah-daerah lain yang ada disekitaran Danau Toba, tidak ikut berbenah. 

Sebab, untuk memajukan pariwisata itu, semua daerah harus bersinerji, bersama-sama melakukan perbaikan, seperti pelayanan keamanan dan kenyamanan, juga kebersihan. 
 
Reporter : Aruan
Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel