Edward, Warga Jalan Logam di Tabrak KA



DikoNews7 | Medan - Korban Edward Tanoto (13) pelajar, warga Jalan Logam No. 2A Kel. Sei Rengas II Kec. Medan Area di tabrak Kereta Api (KA) pada Rabu (2/10) sekira pukul 15.00 Wib.

Informasi dihimpun, pada saat itu, saksi yang sedang berada duduk dipinggir tempat kejadian perkara (TKP) yang sedang berjualan gorengannya.

Tiba-tiba saksi mendengar suara klakson kereta api yang kencang yang mana ianya melihat korban menyeberangi rel dan sempat juga diberi tahu oleh saksi untuk berhati-hati.

Kemudian, saksi melihat ke arah rel kereta api dan melihat korban yang berada dipinggir rel kereta api sudah melintas dari arah seberang yang mana saksi melihat korban terkejut dan kemudian tergelincir dan tersambar ketika kereta api tersebut melintas yang mana mengakibatkan kepala korban terbentur dengan badan kereta api dan mengakibatkan korban terpental sekira lebih kurang 3 meter dan terkapar ditanah.

Yang mana keluarga korban yakni kedua orangtua nya telah membuat surat pernyataan yang didampingi kepala lingkungan kel. Sei rengas II kec. Medan area utk tidak dilakukan autopsi. Dan kemudian membawa jenazah korban ke rumah duka.

Saksi yang bernama Hernawati (35) IRT,
Warga Jalan Timah no. 16 kel. Sei Rengas II Kec. Medan Area dan Yogi Prabowo (21) Wiraswasta, warga Jalan Letda sudjono No. 369 Kel. Bantan Kec. Medan Tembung ini kemudian melaporkan hal tersebut ke orangtua korban.

Saat ibu korban bernama Theresia (43) Ibu rumah tangga warga Jalan Logam no. 2A Kel. Sei Rengas II Kec. Medan area, dan ayah korban yakni, Anton Tanoto (50) Wiraswasta, warga Jalan Logam No. 2A Kel. Sei Rengas II Kec. Medan Area mengetahui anaknya korban kecelakaan langsung ke TKP. 

Tidak lama kemudian, anggota Polsek Medan Area, Jalan Semeru No.14 Medan langsung meluncur ke TKP dan mengevakuasi jenazah korban. 

Reporter : Asn
Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel