Menyaru Pembeli, Dua Pelaku Shabu digulung Polisi


DikoNews7 | Besitang - 

Dua terduga pelaku terkait bisnis shabu-sabu berhasil digulung Satuan Reserse Kriminal Polsek Besitang Polres Langkat, Jumat (18/10/2019) Pukul 17.00 WIB.

Penangkapannya berawal adanya informasi dari masyarakat yang layak dipercaya. Bahwa di Dusun II Bukit Pelita Desa Bukit Selamat Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat.

Tempat tersebut sering dijadikan lokasi transaksi shabu sehingga dilaporkan warga, " ujar Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan, SIK saat dikonfirmasi wartawan melalui Paur Humas Bripka Andi P Ginting.

Selain itu ucap Bripka Andi, tersangka tidak memiliki ijin, sehingga menindaklanjuti Laporan Polisi nomor LP/61 /X/ 2019/LKT/Sek. Besitang Tgl 18 Oktober 2019, pelaku ditangkap.

Kedua tersangka bernama Ricky Rinaldi (19) Warga Dusun XI Desa Halaban Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat. Sementara temannya Fahmi (21) Warga Dusun Sumber rejo Desa Tualang Kecamatan Trenggulun Kabupaten Aceh Tamiang.

Barang bukti disita 1 bungkus plastik kecil diduga berisi sabu berat bruto 0, 25 gram. Waktu itu sekira Pukul 16.30 Wib, salah satu anggota team reskrim menyaru jadi pembeli," tutur Paur Humas.

Sebelumnya sudah sepakat ditempat yang ditentukan, salah seorang tersangka langsung memberikan barang pesanan sabu tersebut kepada petugas.

Tanpa pikir panjang langsung mengamankan Ricky. Kemudian diinterogasi dan membeberkan bahwa dia bersama temannya bernama Fahmi.

Selanjutnya team mengamankan kedua pelaku serta barang bukti ke kantor Polsek Besitang guna diproses lebih lanjut," tandasnya. (Alamsyah/mare)

Editor : Sapta




Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel