Densus 88 Antiteror Bersama Tim Gegana Polda Sumut Disposal 2 Bom Rakitan


DN7 | Hamparan Perak - 

Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersama tim Gegana Brimob Poldasu memusnahkan atau disposal dua bom rakitan berbentuk pipa dan kaleng.

Pemusnahan bom rakitan hasil sitaan dari terduga teroris yang ada di berbagai Daerah yang ada di medan sumatra utara peledakan 2 Bom aktif yang kemarin di dapatkan di si canang kering dan pembakaran bahan peledak yang belum sempat di rakit para teroris.

Berlangsung di lahan PTPN II Jalan Sei Bederah Jatian, Pasar III Lori, Dusun XX, Desa Klumpang Kebon, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Senin (18/11/2019).

Pemusnahan bom rakitan jaringan terduga bom bunuh diri di Markas Polrestabes Medan ditemukan di salah satu lokasi tambak warga di Canang Kering, Kecamatan Medan Belawan, diletakkan di tengah areal lahan perkebunan yang sudah gersang untuk diledakkan.

Petugas mengontrol pemusnahkan bom rakitan itu dengan jarak sekitar 500 meter, suara ledakan keras terjadi saat pemusanahan berlangsung. Selain itu, bahan kimia, seperti serbuk pupuk, potasium dan belerang dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kapoldasu, Irjen Pol Agus Adrianto dan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan SH, MH serta pejabatan utama Poldasu sejajaran menyaksikan langsung pemusnaham bom dan mengundang perhatian warga sekitar.

"Yang kita musnahkan ada dua barang bukti. Yakni dua bom aktif dan satu lagi bahan-bahan peledak," kata Kapoldasu Irjen Pol Agus Andrianto.

Dua bom tersebut, katanya, merupakan hasil penggeladan Densus 88 Antiteror di lokasi canang kering  yang diduga sebagai salah satu rekan rekan pelaku bom bunuh diri di Markas Polrestabes Medan. Dua bom rakitan itu adalah bom pipa dan satu lainnya dirakit dengan Bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan. Ungkapnya. (Boim)

Editor : Sapta





Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel