Tersangka Perampok Diangkot Ditangkap Polsek Belawan

DN7 | Belawan - Tim opsnal Polsek Belawan dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Belawan Iptu A. Riza SH melumpuhkan satu dari tiga perampok yang menyasar penumpang angkot.
Informasi dihimpun, pelaku Budi (38) alias BP, warga Kampung Kurnia Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan saat melakukan aksinya pada Kamis 31 Oktober 2019, sekira pukul 18.20 Wib, dan hari Selasa 5 November 2019 sekira pukul 15.30 Wib.
Saat itu korban Gabriel Haposan Sihombing (17) warga Jalan Langkat No 1 Lingkungan II Kelurahan Belawan 1 Kecamatan Medan Belawan bersama teman sekolahnya saat naik angkot KPUM Trayek 32 dari Jalan Sumatra dan didalam angkot sudah ada tiga orang laki-laki.
Pada saat angkot melintas di Jalan Kol Yos Sudarso tepatnya di Gang Pembangunan dan salah satu dari tiga orang tersebut mendekati korban dan meminta uang untuk minum, dan korban memberikannya Rp 20.000. Ujar Kapolsek Belawan Kompol Syaparuddin Tamak kepada wartawan. Senin (11/11). 
Tapi pelaku malah merampok handphone yang dipegang korban, pelaku dan temannya menyuruh angkot berhenti serta para pelaku melarikan diri ke pinggiran rel kereta api Kampung Kurnia.
Lanjut, kemudian korban Romaida Siregar (54) warga Jalan Panggilan Gang Agian No 38 E, Amplas Kelurahan Meda Denai, jadi korban pelaku juga didalam angkot saat akan pulang dari Belawan naik ongkot KUPM Mitra 30 di Jalan Kol Yos Sudarso tepatnya di Gang Sahiti atau Gang Tahi Kampung Kurnia Belawan, satu dari tiga pelaku menodongkan pisau kepada korban dan melukai tangan korban serta merampok tas korban dan melarikan diri.
Atas kejadian tersebut, kedua korban membuat laporan di Mapolsek Belawan. Mendapat laporan adanya perampokan didalam angkot di Belawan, Kapolsek Belawan Kompol Safaruddin Tamak memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Belawan Iptu A. Riza SH dan anggota untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Selanjutnya, Tim Opsnal dibawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu A. Riza SH mendapat informasi siapa pelaku perampokan didalam mobil angkot. Kemudian dilakukan penyelidikan dan pengembang, tanggal 8 November 2019 team mendapat informasi tersangka berada dikawasan piggiran rel dikampung Kurnia maka petugas medatang tersangka.
Saat akan ditangkap petugas, tersangka berusaha melakukan perlawanan kemudian petugas memberikan peringatan tembakan ke udara namun tersangka berusaha melarikan diri dan petugas terpaksa menembaknya. Tandasnya. (Asen, Boim)
Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel