Akhir Tahun 2019, Polres Sergai Musnahkan Ratusan Botol Miras


DN7 | Sergai - 

Menyambut Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Polres Sergai musnahkan ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merk hasil sitaan Operasi Cipta Kondisi (OCK, red) di Wilkum Polres Sergai yang berlangsung selama tiga hari yakni, 16 hingga 18 Desember 2019 kemarin.

Pemusnahan dilakukan usai pelaksanaan apel Gelar Operasi Lilin Toba Tahun 2019, di halaman Mapolres Sergai Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai–Sumut. Kamis (19/12).

Kapolres Sergai, AKBP Robinson Simatupang diwakili Kabag Ops Kompol Sofyan mengatakan miras yang dimusnahkan sebanyak 313 botol hasil Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan Satnm Resnarkoba beserta Polsek sejajaran Polres Sergai

Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu menambahkan ratusan botol yang disita itu diperoleh dari kafe, warung dan toko yang menjual tanpa izin. Setelah disita, penjual miras tanpa izin itu akan dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan untuk tidak menjual kembali. (Ariadi)

Editor : Sapta



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel