Gelap Mata, Karyawan U-Mart Rampok Ditempat Kerjanya Sendiri


DN7 | Belawan - 

Polres Pelabuhan Belawan, melalui Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap dua orang tersangka kasus percobaan pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 Jo Pasal 53 KHUP.

Penangkapan pelaku berdasarkan laporan LP/769/XII/2019/SU/Pel Blw/Sek Mdn Labuhan, tgl 07 Desember 2019, korban bernama Salman Alfarizi (18) Karyawan  toko U-Mart di Jalan Platina Raya No 8 - AB Lingk 20, Kel. Titipapan, Kec. Medan Deli.

Adapun kedua tersangka yakni, Razali Akmal Als Jali (49), warga Jalan Khaidi Blok EE No 06 Kel. Nelayan Indah, Kec. Medan Labuhan, dan Andy Lam Als Andy (31) Wiraswasta, warga Jalan Platina Lingk 21 Kel. Titipapan, Kec Medan Deli.

Air susu dibalas air tuba, pepatah ini cocok disandang oleh Andy Lam alias Andy. Pasalnya, Andy mengajak rekannya untuk merampok ditempat kerjanya sendiri.

Kronologis kejadian, pada hari Sabtu (07 Desember 2019) sekira pukul 22.22 Wib, korban, Wirda Nauli dan Indah Asrina Andarsa yang bekerja di toko U-Mart di Jalan Platina Raya No. 8  sedang beres beres persiapan tutup toko dan pelaku Andy Lam turut menutup sebagian pintu depan toko.

Sementara pada saat itu, pelaku Razali Akmal masuk kedalam toko berpura pura membeli barang. Saat itu dimeja kasir adalah Wirda Mauli. pelaku Razali Akmal saat masuk kedalam toko dengan bergaya yang sangat mencurigakan sehingga korban melihatinya dan ternyata saku celana bagian depan pelaku sebelah kiri ada 1 (satu) buah pisau.

Saat Wirda Mauli melihat ada pisau disaku pelaku, Wirda langsung mundur ketakutan. Kemudian, korban dan Indah Asrina Andarsa juga langsung mulai ketakutan. Melihat para korban ketakutan, pelaku  Razali langsung mengeluarkan pisau tersebut dengan tangan kanannya dan tanpa ada basa basi langsung menusukannya kearah perut korban.

Namun untung tusukan tersebut tidak mengenai korban dan beberapa saat kemudian pihak Polsek Medan Labuhan datang membawa pelaku Razali dan Andy untuk dimintai keterangannya. Ujar Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis SH.MH kepada wartawan. 

Selanjutnya, kedua pelaku diamankan ke Polsek Medan Labuhan untuk diperiksa lebih lanjut. Ucap Ikhwan. (Boim) 

Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel