AKBP Heri Terima Sertifikat Tanah Polsek Bosar Magas dari Menteri Agraria



DN7 | Medan - Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, S.I.K.,M.Si., menerima langsung sertifikat tanah atas alas hak Polsek Bosar Maligas yang diserahkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia Dr. Sofyan A. Djalil, S.H., M.A., M.ALD.  Sabtu, 08/02/2020, di Gedung Serbaguna Kantor Pertahanan Medan Jl.STM kel Sitirejo II, Kec.Medan Amplas.

Dalam Acara Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat yang diadakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia, yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Kementerian Agraria dan Tata Ruang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara.

Acara Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat ini dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia Dr. Sofyan A. Djalil, S.H., M.A., M.ALD dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara Bambang Priono, serta masyarakt penerima sertifikat. 

Badan Pertanahan Nasional (BPN) adalah lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. BPN dahulu dikenal dengan sebutan Kantor Agraria. BPN diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2015

Dalam rangka menerimaan atas Hak Tanah Polsek Bosar Maligas guna mendukung kinerja Polri dalam menjaga Keamanan, ketertiban bermayarakat di Wilayah Hukum Polres Simalungun. Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompsusnggu, S.I.K., M.Si mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, khususnya Bapak Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, atas perhatiannya terhadap masyarakat yang konsisten membantu dalam penerbitan sertifikat tanah untuk rakyat. 

Ketika dikonfirmasi, AKBP Heribertus mengatakan, pihaknya selaku kepolisian akan terus bekerja semaksimal mungkin guna menciptakan keamanan serta ketertiban bermasyarakat. "Dan akan mengawal proses penerbitan hak tanah masyarakat ini, guna memastikan sampai pada yang haknya," pungkasnya. (Dame Siagian) 

Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel