Main Judi Online Sakura2 Grub, Sori Dibekuk Polsek Perdagangan



DN7 | Perdagangan - Polsek Perdagangan menangkap seorang pelaku bernama Sori Parlindungan Panggabean (38) Wiraswasta, alamat Perumahan Griya Kel. Kerasaan I, Kec. Pematang Bandar, Kab. Simalungun terkait judi online.

Informasi dihimpun, pada hari Rabu tgl 26 Februari 2020 sekira pkl 15.00 Wib, Kapolsek Perdagangan AKP Supendi SH. MH mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah warung teh di dekat simpang Dosin Nag. Marihat Bandar Kec. Bandar, Kab. Simalungun sedang terjadi perjudian angka tebakan jenis Togel Online.

Mendapat informasi tersebut, anggota unit lidik yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Perdagangan Iptu Budi P. Simanjuntak beserta anggota Bripka Bambang Lesmono, Bripka B. Harahap, Bripka J. Samosir, dan Bripka R. Hutabarat melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut dan sekira pukul 15.30 Wib, pelaku berhasil diamankan.

Kemudian, tim melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku dan terdapat barang bukti 1 unit Handphone android merk Oppo warna hitam dimana pada sms kotak masuk terdapat angka-angka tebakan jenis TOGEL dan terdapat aplikasi ONLINE permainan angka tebakan dengan nama aplikasi SAKURA2 GRUB, uang sebesar Rp. 20.000- (Dua Puluh Ribu Rupiah) dengan rincian 2 lembar uang pecahan Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah), 7 lembar kertas slip setoran tunai Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan 1 buah ATM BRI.

Pelaku mengaku bahwa ianya mengirim angka tebakan judi jenis Togel melalui Online dengan aplikasi SAKURA2 GRUB serta menyetor hasil penjualan angka tebakan jenis togel tsb melalui rekening atas petunjuk dari aplikasi Online Sakura2 Grub.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan di polsek perdagangan guna proses lebih lanjut. (Asen)

Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel