Belum Sempat Nikmati Sabunya, Imam Ketangkul Polisi, TKP Sidamanik



DN7 | Sidamanik - Unit Reskrim Polsek Sidamanik melakukan penangkapan terhadap Imam Prasetya Sihombing (20) pengangguran, warga Emplasmen Bah Birung Ulu Kec. Sidamanik, Kab. Simalungun terkait narkotika jenis sabu. Minggu (8/3) sekira pukul 18.00 Wib.

Tersangka di tangkap di Jalan Umum Nagori Bah Butong II Kecamatan Sidamanik, Kab. Simalungun bersama barang bukti 1 bungkus plastik klip besar berisikan 4 bungkus plastik kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu, 1 unit HP merek VIVO Y 12 warna merah, 1 lembar tisue warna putih, 1 buah plastik besar, dan 1 unit Sp. Motor jenis Honda Revo warna biru hitam plat BK 5433 TAD.

Informasi yang dihimpun, pada hari Minggu tanggal 08 Maret 2020 pukul 16.30 Wib,  
Kapolsek Sidamanik, AKP H. Marpaung S.Sos, M.Psi mendapat informasi dari masyarakat bahwasannya di Jalan Umum Nagori Bah Butong II ada orang yang dicurigai sering membawa narkotika jenis sabu.

Kemudian, AKP Marpaung perintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut dan ternyata benar pada pukul 18.00 Wib, ada seorang laki-laki yang dicurigai sebagai bandar narkotika sedang mengendarai Sp. Motor langsung melakukan penangkapan.

Saat ditangkap, pelaku sedang menggenggam/memegang bungkus plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu yang dibalut dengan tisu di dalam plastik yang besar. 

Lanjut AKP Marpaung, pada saat di interogasi, pelaku mengaku bernama Iman dan mengaku benar telah membeli narkotika jenis sabu sebesar Rp 550.000,- (lima ratus lima puluh ribu rupiah).

Atas kejadian tersebut, tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Sidamanik untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara RI. (Dame S) 

Editor : Sapta 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel