Besok Mulai Pukul 09.00 Wib Hingga Pukul 15.00 Wib dan Pukul 19.00 Wib sampai dengan pukul 23.00 Wib 12 Ruas Jalan Ditutup



DN7 | Medan - Besok, Sabtu (28/03/2020) Satlantas Polrestabes Medan bersama dengan Dinas Perhubungan Kota Medan serta Denpom 1/7 akan melakukan penutupan arus lalulintas di 12 ruas jalan yang berada di wilayah Kota Medan.

Apabila masih ada pengguna jalan yang melanggar, maka petugas akan mengarahkan kendaraannya untuk putar balik dan mengalihkannya ke jalur lain. 

“Penutupan ke 12 ruas jalan ini berlaku sampai dengan adanya pencabutan melihat perkembangan situasi. Hal itu diambil berdasarkan dari hasil Rapat Koordinasi (Rakor) antara Satlantas Polrestabes Medan, Dishub Kota Medan dan Denpom 1/7 guna mengantisipasi pencegahan penyebaran Virus Covid -19, “ tegas Kasatlantas Polrestabes Medan, Kompol HM Reza Chairul Akbar saat ditanya wartawan, Jumat (27/03/2020) sore.

Penutupan ruas jalan yang akan dimulai pada Sabtu (28/03/2020) tersebut akan dimulai dari pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB dan pukul 19.00 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB. Ungkapnya. 

Adapun ke 12 ruas jalan yang ditutup yakni, Jalan SM Raja simpang Jalan Sakti Lubis Medan, Jalan B.Katamso simpang Jalan AL Fallah Medan, Jalan B. Katamso simpang Jalan Sakti Lubis Medan, Jalan Djamin Ginting simpang Jalan Dr. Mansyur Medan. 

Selanjutnya, Jalan Gatot Subroto simpang Jalan Kapt Muslim, Jalan Sunggal simpang Jalan Sei Batanghari Medan, Jalan Yos Sudarso simpang Jalan H. Adam Malik, Jalan H. Adam Malik simpang Jalan T. Amir Hamzah Medan, Jalan Gaharu simpang Jalan Perintis Kemerdekaan Medan. Selanjutnya di Jalan Perintis Kemerdekaan simpang Jalan Timor dan Jalan Sutomo simpang Jalan H.M Yamin Medan. (Red)

Editor : Sapta



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel