Resahkan Masyarakat, Pelaku Pencurian Babak Belur di Hajar Warga



DN7| Langkat - Warga Dusun III, Desa Kwala Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Rabu (5/3/20) pagi sekitar pukul 02.00 Wib, berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian yang sangat meresahkan masyarakat.

Adapun pelaku Edi Tarigan alias Edi (30) warga sekitar, dimana pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga hingga babak belur di hajar warga yang kesal dengan tingkahlakunya sebelum diserahkan ke pihak yang berwajib.

"Selama ini warga sering kehilangan, pelakunya ya dia (Edi), dan kemaren dia mencuri juga di rumah Santi, makanya kami geram", ucap Jol salah seorang warga.

Diketahui sebelumnya, pada Rabu (14/2/20) lalu, pelaku (Edi) juga melakukan aksi pencurian di rumah Santi Ang (36) warga yang sama, dimana pelaku diduga masuk dari jendela rumah dan mengambil 2 ( dua) buah ampia dan 1 (satu ) buah Blender, yang disimpan di dalam lemari.

Dimana barang hasil curian, di jual tersangka kepada seseorang berinisial SL warga Tanjung Pura, atas kejadian ini, korban (Santi Ang) membuat laporan ke Polsek Gebang.

Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga saat di konfirmasi dikonews7.com melalui Kasubag Humas AKP Rochmad, membenarkan kejadian ini, dimana pelaku sempat di hakimi warga hingga mengalami luka.

"Pelaku ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pencurian (curat) sesui dengan  LP/ 13  / IIl / 2020 / SU / LKT / SEK- Gebang, tgl  04 Maret  2020, atas nama pelapor Santi Ang", ucap AKP Rochmad menjelaskan jika saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Gebang guna diproses menurut hukum yang berlaku di Negara RI. (Kurnia02)

Editor : Sapta



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel