Andi Lestari : Bupati Zahir Antisipasi Kebutuhan Masyarakat Selama 2 Bulan



DN7 | Batubara : Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Andi Lestari SKG mengajak seluruh masyarakat Batu Bara untuk terus memperhatikan himbauan Pemerintah Daerah terkait antisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) di daerah Batubara.

"Kita harus mendukung kebijakan Bupati Batu Bara Ir H Zahir MAP dan Kapolres AKBP Ikhwan Lubis SH MH yang saling bersinergi menyelamatkan masyarakat Batu Bara dari penyebaran virus Corona (Covid-19) sampai memikirkan kebutuhan masyarakat selama 2 bulan kedepan," Ujar politisi PBB Andi Lestari SKG dari Komisi III DPRD Batu Bara, Rabu (08/04/2020).

Hal itu disampaikan nya saat Andi Lestari SKG usai mengikuti rapat terbatas bersama Ketua TBUPP Drs Syaiful Syafri MM, Kadis Sosial Ishak SPd dan jajaran gugus tugas dari lintas sektor kesehatan yang dihadiri dr Hendrik Situmorang dan Hendrik Sihite SKM serta Ketua KSJ Rizal Syahreza SE di ruang rapat Tanjung Gading.

Menurut Andi Lestari SKG bahwa untuk menyelamatkan masyarakat Batu Bara selama 2 bulan kedepan, Bupati Batu Bara Zahir telah mengambil kebijakan Penyelidikan Epidemiologi (PE) sebanyak 31.421 orang dan untuk menyiapkan 1.053 set Alat Pelindung Diri (APD) kepentingan tenaga medis kesehatan dan pekerja sosial masyarakat serta 9000 kotak masker dan hand sanitizer 500 liter untuk kebutuhan RSUD dan 15 Puskesmas. Sarana kesehatan lainnya berupa 2.400 liter Disinfektan dan 200 palbed untuk kebutuhan gedung karantina juga sudah di rancang kata politisi Partai Bulan Bintang (PBB).

Mengenai kebutuhan pangan antisipasi keluarga yang terganggu perekonomiannya kata Andi Lestari bahwa Bupati Batu Bara Ir H Zahir MAP tidak sebatas memperhatikan 11.390 Kepala Keluarga yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melainkan bagi 6.092 Kepala Keluarga yang non DTKS juga diprogramkan.

Karenanya kata Andi Lestari wajar Gubsu Edy Rahmayadi memberi apresiasi kepada Bupati Batu Bara Ir H Zahir MAP dan Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH MH beserta jajaran Forkopimda Batu Bara yang dinyatakan sangat baik dan layak mengantisipasi masyarakat Batu Bara yang akan pulang kampung dari perantauan negara tetangga Malaysia atau dari daerah zona merah.

Andi Lestari menegaskan bahwa Bupati Batu Bara untuk kesiapan ini telah bersurat ke Menteri Sosial RI Juliari P Batubara dengan Nomor 900/2263 Tertanggal 08 April 2020 serta menyurati Gubsu Edy Rahmayadi dengan Nomor 460/2317 sesuai Surat Gubsu kepada Bupati Batu Bara Nomor 13/GT-Covid-19/IV/2020 Tertanggal 2 April 2020 untuk memberi dukungan penuh kepada kebutuhan masyarakat Batu Bara. (Aswat)

Editor : Sapta



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel