Belum Sempat Fly, Tiga Sekawan Digari Polsek Purba



DN7 | Purba - Gudang pelet milik Romi Sinaga warga Dusun Tangga Batu, Kel. Haranggaol, Kec. Haranggaol Horizon, Kab. Simalungun kerap dijadikan tempat menggunakan narkotika jenis sabu. 

Mendapat informasi tersebut, Jumat (10/4) sekira pukul 20.00 Wib, petugas langsung mengamankan 3 pelaku dan barang bukti berupa 1 plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 buah bong, 1 buah kaca pirex sisa pemakaian, dan 1 buah mancis warna biru.

Kapolsek Purba, AKP B. Pakpahan melalui Kabag Ops Polres Simalungun, Kompol Widodo SE mengatakan, penangkapan ketiga pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwasannya di dalam gudang pakan ikan milik Romi Sinaga di Dsn Tangga Batu Kel. Haranggaol, Kec. Haranggaol Horizon, Kab. Simalungun akan digunakan untuk penyalagunaaan narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, Kapolsek Purba memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ivan Siregar bersama anggota melakukan pengecekan dan menemukan 3 orang di dalam gudang pakan ikan tersebut sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Ungkap Kompol Widodo Ketika dikonfirmasi dikonews7.com. Minggu (12/4) malam.

Kemudian, anggota Polsek Purba melakukan penggeledahan dan ditemukan dikantong belakang celana sebelah kiri 1  bungkus plastik kecil yang diduga narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, ketiga pelaku yakni, Rahman alias Man (24), warga Desa kamp Besar Dua Terjun Kec. Pante Cermin, Kab. Serdang Bedagai, Roni Naibaho alias Ron (20), warga Simp Muara Kec. Siborong Borong, Kab. Tapanuli Utara, dan Wahyudi Syahputra Saragi (18), warga Desa Bukit VII Kec.Torgamba, Kab.Labuhan Batu Selatan beserta barang bukti dibawa ke Polsek Purba untuk diproses lebih lanjut. Tandasnya. (Asen)

Editor : Sapta









Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel