Dampak Covid-19, Zusana Tak Bisa Pulang Melihat Anaknya Yang Meninggal



DN7 | Medan - Seorang ibu rumah tangga berharap segera bisa pulang ke Medan. Pasalnya, ibu rumah tangga yang diketahui bernama Zusana ini, ingin segera pulang ke Medan karena anaknya telah meninggal dunia. 

"Saya ingin segera pulang ke Medan, karena anak saya Bernama Octaliko Loangga berusia 16 tahun meninggal dunia di Medan. Sementara posisi saya lagi di Jakarta tidak bisa pulang karena bandara tutup akibat pandemi covid-19" ucap Zusana kepada dikonews7.com. Sabtu (25/4). 

Sambung Zusana, saya mohon teman teman, dan pejabat terkait tolong usahakan saya bisa segera pulang ke Medan, sebab yang meninggal itu anak kandung saya. Harapnya. 

Berikut petikan surat terbuka Zusana, mungkin saya adalah salah satu dari sekian banyak masyarakat yang terkena dampak dari peraturan pemerintah dan diterbitkan hanya beberapa jam sebelum diberlakukan.

Saya adalah seorang Ibu yang sedang berduka. Pada tanggal 23 April 2020 saya mendapatkan pesan duka dari keluarga saya di Medan atas meninggalnya Putra sulung saya, sementara posisi saya masih berada di Korea Selatan. Pada saat itu, saya langsung menuju ke Bandara Incheon Internasional airport dan berusaha mendapatkan tiket penerbangan saya pulang ke Medan.

Saya mendapatkan tiket pesawat dengan maskapai Garuda Indonesia Airline (GA) dengan schedule :
INC - CGK tgl 24 April 2020 (10:35 - 15:50)
CGK- KNO tgl 25 April 2020  (12:40 - 15:05)

Untuk penerbangan dari INC - CGK sesuai schedule tampa kendala, tetapi sesampainya saya di Bandara Soekarno Hatta pihak maskapai menginformasikan bahwa ada perubahan schedule dari Jakarta ke Medan dengan terbitnya peraturan dari pemerintah dengan adanya larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah secara tiba-tiba diikuti dengan adanya Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 dimana Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto, mengumumkan sudah tak boleh ada penerbangan domestik dan internasional sejak Jumat (24/4). Ungkapnya.

Larangan ini dikecualikan untuk pesawat mengangkut pimpinan lembaga tinggi RI dan tamu kenegaraan dan perwakilan organisasi internasional, penerbangan khusus repatriasi pemulangan WNI maupun WNA, dan terakhir penerbangan pengangkut penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat.

Dalam hal ini saya sangat mengharapkan adanya pengecualian untuk saya, dan dalam keadaan depresi saya terus memohon dari satu counter ke counter maskapai di bandara yang ada agar dapat memulangkan saya dengan segera. Tapi semua maskapai hanya memberikan jawaban yang sangat miris "Maaf Bu kami hanya menjalankan Peraturan Pemerintah yang ada" bebernya.

Tanpa adanya solusi, saya terperangkap di bandara Jakarta, tanpa adanya kepastian sampai kapan saya harus disini. Sementara saya harus menjalankan prosesi pemakaman untuk anak saya. Ucapnya.

Dengan sisa tenaga dan kekuatan saya terus mengupayakan agar bisa pulang.
#SAYA BUKAN PEMUDIK
#Saya hanya seorang Ibu yang diluar kehendak saya mendapatkan ujian ini.
#Saya hanya seorang Ibu yang sedang berusaha menunaikan kewajiban saya sebagai seorang Ibu.

Dengan sedikit harapan yang tersisa, saya terus memohon dan berdoa semoga ada bantuan dan solusi untuk saya saat ini.

Kemenhub RI Kementrian Perhubungan RI, KemenHub - Medan Merdeka Barat, Jkt Pst
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara - Kemenhub RI Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub

Mohon pemerintah dapat meninjau kembali keputusan tersebut. Tulisnya. (DN7, red)

Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel