Kapolres Simalungun Beserta Rombongan Giat Pemeriksaan Penyebaran Covid-19 di PT Brigeston, 1 Orang di Karantina



DN7 | Serbalawan - Kapolres Simalungun bersama perwakilan Gugus Tugas penanganan penyebaran covid-19 melakukan pemeriksaan PT Brigeston.

Pemeriksaan dalam rangka upaya pencegahan penyebaran virus disease corona Covid-19 dengan pelaksanaan rapid test oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun terhadap para supir dan kernet yang menyetor getah ke pabrik PT. Bridgestone yang dipantau langsung oleh Kapolres Simalungun 

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Simalungun AKBP Heribertus  Ompusunggu S.I.K., M.Si, didampingi Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kapolsek Serbelawan, Danramil 05 Serbalawan, Kepala Puskesmas Serbalawan, Pangulu Nag.Dolok Merangir I, Manager dan Staff Perusahaan PT. Bridgestone BSRE. Ucap Kabag Ops Polres Simalungun, Kompol Widodo SE. Rabu (6/5) sekira pukul 13.00.Wib, sampai dengan selesai, bertempat di Hall (Gedung Olah Raga) PT. Bridgestone Huta Emplasmem Nag. Dolok Merangir I Kab. Simalungun.

Masih Widodo, berdasarkan laporan informasi masyarakat bahwa PT. Brigestone masih menerima supir dan kernet truk getah yang menyetor ke pabrik PT. Bridgestone yang berasal dari luar daerah Provinsi Sumatera Utara. 

Sementara, hasil rapid test yang disampaikan oleh Kepala Puskesmas Serbalawan, dr. Sri Mardiani mengatakan,  dengan jumlah yang diperiksa sebanyak 111 (Seratus Sebelas), ada 1 orang dengan hasil reaktif dan sudah dikarantina. 

Adapun supir dengan hasil reaktif yakni, Winarto (49) Supir, Alamat Desa Bintang Mulia Kec. Lambu Kubang Kan.Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung, Kapolres meminta agar segera menjalani isolasi selama 14 hari di Rumah Sakit Umum Perdagangan, dan teman atau kernet dari supir tersebut juga harus lebih detail untuk dilakukan pemeriksaan. Pungkasnya.

Selanjutnya, Kapolres Simalungun menyampaikan kepada pihak perusahaan  membeli getah dari luar daerah agar di perhitungkan kembali mengingat saat ini sedang mewabah nya virus covid 19 / Corona dan getah getah tersebut berasal dari luar daerah Sumatera Utara. 

AKBP Heri mepertegas kepada Manager dan Staff Perusahaan PT. Bridgestone BSRE agar mengikuti instruksi kesehatan dalam rangka pencegahan peneyebaran Covid-19 ini dengan menyiapkan seluruh fasilitas yang dianjurkan, seperti ruang penyemprotan desinfectan bukan hanya untuk manusia nya saja namun kendaraan yang datang juga harus diberi penyemprotan, tempat pencuci tangan, masker serta pengawasan kepada para supir yang ada, dan tidak lupa pihak PT juga harus bertanggung jawab untuk kebersihan dimana para supir ini ditampung, jangan nanti menjadi sumber penyakit dari sini, tegas Kapolres Simalungun. Jelasnya. (Dame Siagian)

Editor : Sapta



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel