Terkait Membludak nya TKI Ilegal Pulang, Covid-19 Menghantui Warga Batubara, Pasien Positif Covid-19 Berdomisili di Luar Kab. Batubara



DN7 | Batubara - Dari 51 orang Tenaga Kerja Asal Indonesia Ilegal yang kembai pulang melalui Pelabuhan terminal regional Tanjung Tiram, Salah satu diantaranya dikabarkan meninggal dunia karena diduga menderita penyakit TBC, Rabu (27/5/2020).

Para TKI Ilegal masuk melalui Pelabuhan Tanjung Tiramntersebut pulang dari negara Jiran tetangga malaysia menggunakan kapal Boat tongkang (kayu).

Saat perjalanan dari pelabuhan Malaysia, mereka sempat ditangkap oleh petugas kepolisian diraja malaysia. Karena kapal tersebut membawa mayat, pihak patroli malaysia kembali melepaskan mereka menuju pulang ke Pelabuhan Tanjung Tiram.

Informasi terkini dari juru bicara Gugus Tugas covid-19 Dinas Kesehatan Batubara deg Wahid Khusyairi mengatakan bahwa TKI/PMI dari Malaysia yang masuk ke Batubara pada tanggal 27 Mei 2020 sekira pukul 15.30 wib berjumlah 51 org berasal dari, 1. Batu Bara 20 org, T.balai 14 org, Langkat 6 org, Kudus 2 org, Surabaya 1 org, Aceh timur 2 org, Sumsel 2 org, Lampung 1 org, Medan 1 org, Asahan 2 org dan di jumlahkan sebanyak 51 orang.

Tim gugus tugas Covid -19 Batubara telah melakukan Penyelidikan Eoidemiologi terhadap TKI yang kini mereka dikarantina dan dalam pantauan.

"Ditemukan 8 orang dengan gejala yang telah dilakukan Rapid Test dengan hasil negatif, 1orang meninggal dunia diatas kapal dan telah dikebumikan sesuai protokol Covid 19." Ujar drg Wahid

Saat ini seluruh  TKI/PMI dari PMI berada  dikarantina SMK Neg 1 Lima puluh yang berjumlah 50 org masih dalam pantauan.

GTPP COVID-19 BATUBARA MINTA GTPP SUMUT WARGA BATUBARA YANG BERDOMISILI DI JALAN RAKYAT POSITIF CORONA DI HAPUS DARI KASUS COVID-19 BATUBARA

Disinggung soal ditemukan nya warga Batubara yang mengalami status positif covid-19 hasil Swab dari RS USU, drg Wahid sebagai juru bicara Gugus Tugas covid-19 Batubara menegaskan bahwa status pasien yang di beritakan melalui laman wab mainstream tidak benar dan minta kepada GTPP Covid -19 Provinsi untuk melacak dan menghapus nya dari data kependudukan warga Batubara sebagai mana bunyi petikan surat edaran nya berikut ini,

Sehubungan dengan beredarnya berita di media sosial tentang Surat Keterangan dari RS USU dengan nama dokter pemeriksa, dr. Riyadh Ikhsan M. Ked (DV), Sp. KK, FINDSDV. Direktur Yanmed dan Keperawatan (Ketua PIE RS USU).

Yang menerangkan bahwa:

Nama   : Ahmad Fauzi, Umur (36 thn)
Alamat : Jln. Rakyat No 146 Lingk VIII Tj. Tiram Kabupaten Batu Bara.

Hasil pemeriksaan swab terhadap yang bersangkutan pada tanggal 22 Mei 2020. dengan hasil POSITIF.

Kemudian dari pada itu, SUMUT TANGGAP COVID 19 telah mengumumkan Data Kasus Covid 19 pada 33 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara tanggal 27 Mei 2020  pukul 17.00 wib.
Menerangkan Bahwa di Kabupaten Batu Bara telah ditemukan 1 (satu) kasus positif Covid 19.

Maka dengan ini kami jelaskan bahwa :

1. Nama yg tersebut diatas selama ini tdk ada dalam data Penyelidikan Epide miologi (PE) Dinas Kesehatan Kab. Bara.
baik itu berstatus sebagai ODP, PDP, OTG maupun Pelaku Perjalanan.

2. Setelah kami cross check kepada keluarga di Alamat tersebut melalui Kepala desa dan Bidan desa, maka didapat keterangan bahwa yang bersangkutan sudah lama tidak pulang kampung atau berdomisili di alamat tersebut diatas bahkan pada hari raya yang lalu pun yang bersangkutan tidak pulang ke rumah keluarganya.

Yang bersangkutan merantau di Medan dengan alamat ber pindah2.

Kesimpulan :
1. Bahwa yang bersangkutan memiliki KTP Kab. Batu Bara tetapi tidak berdomisili di Kab. Batu Bara.

2. Maka kasus Positif Covid 19 tersebut tidak bisa ditempatkan sebagai kasus di Kab Batu Bara.

3. Untuk selanjutnya kami meminta kepada GTPP Provsu agar menghapus data kasus tersebut dari Kab. Batu Bara.

Demikian kami beritahukan kepada semua pihak yg telah membaca hasil pemeriksaan ini dan pengumuman data kasus Covid 19 dari GTPP Provsu 27 Mei 2020, pkl 17.00 wib

Medan, 27 Mei 2020.
Tertanda : drg Wahid Khusyairi,
Jubir GTPP Kab. Batu Bara. (Aswat)

Editor : Sapta

#Aman Dirumah


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel