Azhar Kasim : Pencemaran Lingkungan Limbah PKS Diduga Milik UD. SMS di Prediksi Sudah Lama



DN7 | Langkat - Terkait limbah cair Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang di buang ke anak sungai atau paluh, oleh UD Sejahtera Makmur Sejati (SMS) yang berada di Dusun Pasir Putih, Desa Lubuk Kasih, Kecamatan Berandan Barat, Langkat, ternyata sudah diprediksi sejak lama.

Hal ini di ungkap oleh Azhar Kasim selaku Direktur Eksekutive Rumah Bahari Langkat yang juga dikenal sebagai penggiat lingkungan Kabupaten Langkat, kepada Dikonews7.com Kamis (25/6/20) siang di P.Brandan.

Azhar mengatakan. Sejak lima (5) tahun lalu kita sudah menyurati Bupati Langkat yang mana saat itu di jabat oleh H.Ngongesa Sitepu.SH, untuk tidak mengeluarkan izin berdiri dan beroperasinya PKS UD SMS.

Karena kita khawatir akan terjadi kerusakan dan pencemaran lingkungan disekitar lokasi, terutama sungai dan paluh disebabkan limbah PKS tidak di kelola secara baik dan benar sesuai dengan peraruran yang ada.

Dan tidak menutup kemungkinan, pihak PKS melakukan tindakan ilegal dengan membuang limbah ke kawasan hutan dan anak sungai serta paluh yang ada disekitarnya, tentunya ini menjadi ancaman punahnya biota laut.

Ternyata kekhawatiran itu benar dan terjadi sekarang, dari beberapa investigasi terhadap PKS UD SMS yang terkesan modern dan katanya memiliki peralatan pengolahan limbah, toh nyatanya masih juga membuang limbah kelaut, sehingga berdampak pada kerusakan lingkungan.

Tentunya, ini berakibat buruk terhadap kelestarian alam, terutama masyarakat dan nelayan tradisonal yang menggantungkan ekonomi keluarganya dengan menjadi nelayan bubu, jaring, dan budidaya tambak disekitar lokasi, ucap Azhar Kasim.

Sementara itu, Yudy Andrean Manager  PKS UD SMS saat ditemui di lokasi pabrik, Rabu (24/6/20), mengatakan jika dirinya baru bekerja selama dua bulan, masalah pencemaran air anak sungai atau paluh, dirinya membantah dan mengatakan jika itu di akibatkan dari kebocoran dari rembesan kolam penampungan limbah, saat ini lokasinya sudah diperbaiki dan di timbun dengan tanah, ucapnya.

"Kejadian ini membuka mata kita, karena kurangnya pengawasan dari instansi terkait, untuk  itu kita berharap, adanya penegakan hukum yang tegas serta pengawasan yang kongkrit dari instansi terkait, dalam hal ini Kepolisian, DLH Langkat dan Provinsi serta Gakum harus bekerja semaksimal mungkin, jangan hanya melihat dari CCTV  atau laporan dan duduk bekerja di belakang meja, mereka harus turun dan mengontrol secara berkala, jangan biarkan alam ini rusak akibat kepentingan oknum-oknum tertentu", jelas Azhar Kasim. (Kurnia02)

Editor : Sapta


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel