Pemkab Batubara Sosialisasi PMK No.28 Tahun 2020 Tentang Fasilitas Kantor Pelayanan Pajak



DN7 | Batubara - Pemerintah Batubara melalui Vidcon via Zoom melakukan Sosialisasi PMK No. 28 Tahun 2020 tentang Fasilitas Pajak dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kisaran, Kamis (11/06/2020) di Aula Comand Centre Sekretariat Daerah Kantor Bupati Batu Bara.

Sebagai penyelenggara, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran dalam Sosialisasi PMK (Peraturan Menteri Keuangan) No. 28 Tahun 2020 tentang Fasilitas Pajak dengan Seluruh OPD Se – Kabupaten Batu Bara melalui Vidcon via Aplikasi Zoom.

KPP Pratama Kisaran sedang meniadakan untuk sementara layanan tatap muka pada Tempat Layanan Terpadu(TPT) , Peniadaan layanan tersebut berlangsung mulai tanggal 16 Maret 2020 sampai dengan 21 April 2020.

Asisten Perekonomian & Pembangunan Setdakab Batu Bara Renol Asmara di damping oleh Inspektur Kabupaten Batu Bara H. Attaruddin, SH serta Kepala Dinas Kominfo Andri Rahadian menyampaikan Sebagai bentuk pembatasan layanan perpajakan sehubungan dengan upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran virus corona atau yang dikenal dengan Corona Virus Disease (Covid – 19).

Namun, wajib pajak tidak perlu khawatir, KPP Pratama Kisaran tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak, Dimana, KPP Pratama Kisaran telah menyiapkan beberapa saluran pemberian layanan yang dapat dimanfaatkan wajib pajak tanpa harus datang ke KPP.

Karena, Wajib pajak dapat memanfaatkan layanan daring untuk pelaporan SPT, pembuatan kode billing untuk pembayaran pajak, dan pendaftaran wajib pajak. Untuk pelaporan SPT dan pembuatan kode billing, wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunan PPh maupun SPT Masa secara daring melalui e-Filing dan membuat kode billing melalui e-Billing dengan mengakses laman situs web pajak.go.id.

Untuk permohonan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) baru, wajib pajak dapat mengakses https://ereg.pajak.go.id.

Sebagai Peserta didalam Vidcon adalah bendahara desa dan bendahara kantor camat yang berkumpul di kantor camat dan bendahara OPD Se – Kabupaten Batu Bara di kantor masing masing serta beberapa Perwakilan dari Dinas Kesehatan, setdakab diikut sertai Kepala Dinas Perpustakaan Batu Bara, Asisten Perekonomian & Pembangunan Setdakab Batu Bara di dampingi oleh Inspektur Kabupaten Batu Bara serta Kepala Dinas Kominfo. (Aswat)

Editor : Sapta


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel