Jambret HP di Jalan Teratai, Ansor dan Halit Dibogem Massa



DN7 | Medan Kota - Tekab Polsek Medan Kota mengamankan 2 penjambret yang beraksi di Jalan Teratai Medan pada Jumat (10/7) sekira pukul 16.00 Wib, lalu.

"Kedua tersangka merampas handphone (HP) milik korban. Usai melakukan aksinya, kedua tersangka sempat diamankan massa," kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin, Senin (13/7).

Lanjut Ainul, saat itu korban Kesia Eliana Moka (12), warga Jalan Brigjen Katamso Kampung Aur No.6B, Kecamatan Medan Maimun melintas di tempat kejadiaan perkara (TKP) hendak mengantarkan kucing.

Tanpa diduga, HP yang dipegang pelajar itu dirampas kedua tersangka, M Ansor (24), warga Jalan Lingkaran KB Biru Krakatau dan Abbdul Halit (26), warga Jalan Brigjen Katamso Gang Alfazar yang melintas menaiki sepeda motor Honda Beat putih.

Spontan korban berteriak hingga mengundang perhatian warga melakukan pengejaran dan penangkapan. Kedua tersangka sempat di bogem massa.

"Setelah mendapat informasi warga, kita langsung ke TKP mengamankan kedua tersangka bersama barang bukti 1 unit HP Vivo dan 1 unit sepeda motor Honda Beat putih biru nomor polisi BK 6864 AHP yang digunakan untuk beraksi," terang Ainul.  

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangka melanggar pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan (curas/perampokan) dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (Asen, rel)

Editor : Sapta



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel