Calo Parkir Marak di Batubara, BIN: Tangkap Oknum Terlibat Pungli !

DN7 | Batubara - Diduga Oknum Dishub dan BP2RD lakukan Pengutipan retribusi Parkir Tepi jalan dan Parkir Lingkungan (Parling) di Kabupaten Batubara, dan hal itu menuai persoalan di tengah-tengah masyarakat. 

Soalnya, institusi yang melakukan pengutipan retribusi tersebut tumpangtindih. 

Tak pelak, keresahan warga itu mendapat perhatian serius eleman masyarakat, hingga berujung melakukan investigas dan buntutnya Polres di desak agar menangkap calo parkir liar yang jadi ‘anakmain’ oknum BP2RD dan Dinas Perhubungan Batubara. 

Setidaknya informasi di atas dikumpulkan, hingga Minggu (27/09/2020). Bermula dari keterangan salah seorang staf super market, di Desa Kebun Ubi Kecamatan Medang Deras menyeletuk kalau pengutipan parkir di Batubara tak jelas juntrungnya.

“Heran kami di Batubara ini, banyak kali oknum pegawai Pemkab Batubara yang mengambil kutipan parkir di sini. Ada yang mengaku dari Dinas Perhubungan, oknum itu minta jatah Rp200 ribu tiap bulan,” ungkap pegawai swalayan itu.

Tak cuma itu, rincinya, ada juga oknum aparat yang mengaku dari Dinas Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Batubara. “Itu juga meminta jatah tiap bulannya Rp200 ribu. Kami jadi pusing dibikinnya,” celotehnya, sambil menunjukkan bukti pembayaran parkir setiap bulannya.

Sedangkan dari amatan, kru media, dari bukti yang ditunjukkan staf swalayan itu, diketahui bahwa swalayan tersebut menyetorkan dana parkir setiap bulannya sejumlah Rp200 ribu.

Kemudian, dari bukti setoran retribusi dari swalayan itu, ada tertera salinan logo BP2RD yang melakukan pengutipan tertanggal. 2 September 2020. Bahkan bukti itu tertera barbodenya.           

Belakangan, jelas staf swalayan itu, ada juga oknum aparat yang mengaku dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Batubara yang datang meminta pengutipan parkir. “Kalau ini masih kita tolak, meski pernah sedikit bertengkar gara-gara itu,” cetusnya. 

Parkir Tepi Jalan Marak Jukir Liar 

Tak hanya itu, persoalan parkir Tepi Jalan juga merasahkan warga Batubara, Pengendara dipusingkan dengan Juru Parkir (Jukir) yang marak, mulai dari gunakan tanda pengenal sampai yang tak punya pengenal, ikut melakukan pengutipan parkir.

“Entah mana yang betul jukir di sini rame kali, barusan datang yang pake bed dan dinas perhubungan. Ini datang lagi yang tak pakai bed atau pengenal. Pening kita dibikin,” celutuk Ardiansyah warga Tanjungtiram.

Begitu juga di Kecamatan Air Putih, bedanya jukir di sana ke duanya menggunakan bed nama. Ada yang tercatat dari BUMD dan dari Dinas Perhubungan (Dishub). “ Saya jadi bingung yang mana sebetulnya yang resmi,” sebut Rizal. 

Tangkap Oknum BP2RD dan Dishub Kutip Parkir

Menyikapi itu, Ketua Badan Investigasi Nasional (BIN) Batubara Harianto mengatakan, Polres harus lakukan tindakan hukum terhadap jukir liar dan calo parkir di Kabupaten Batubara. 

“Tangkap...! oknum aparat yang mengutip parkir tak resmi, di sinyalir untuk keuntungan pribadi,” sebutnya dengan nada geram.

Menurutnya, pengutipan retribusi parkir yang resmi di Batubara sudah ditangani BUMD, baik itu Parkir Tepi jalan maupun  Parling di tempat-tempat keramaian seperti swalayan atau pergudangan. 

“Artinya bila ada yang mengaku dari oknum Dishub maupun BP2RD lakukan pengutipan parkir, diminta masyarakat segera melaporkannya ke polisi dan ke petugas BUMD,” tandas Harianto.

Namun dia juga mengatakan, pihak BUMD juga harus tegas dalam menerima amanah sebagai pengutip Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mengambil tindakan. “Sebab bila kondisi seperti ini tak bisa ditertibkan, akan meresahkan warga,” ulasnya. 

Bila perlu sambung, Harianto, Direktur BUMD mendata seluruh oknum aparat yang melakukan pengutipan liar dan membuat laporan secara resmi ke Polres Batubara. “Namun niatnya haruslah untuk meningkatkan PAD, bukan menghabisi,” tegasnya.

Dia juga mengingatkan, agar oknum pegawai Dishub dan BP2RD juga harus menghentikan pengutipan tersebut. “Sayangilah status pegawai anda, repot nanti kalau sudah kena tangkap saber pungli, karena sanksi hukumnya selain kurungan juga akan dipecat jadi pegawai,” ulasnya. (Aswat)

Editor : Sapta

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel