Era Adaptasi Kebiasaan Baru, Dinas Pariwisata Kota Medan Bersama Satpol PP Gelar Razia Ditempat Hiburan Malam

DN7 | Medan - Tim Satgas Covid-19 Dinas Pariwisata Kota Medan bersama Satpol PP Kota Medan yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, Agus Suriyono dan Kasatpol PP Kota Medan, M. Sofyan, Sabtu malam (19/9), hingga lewat dini hari melakukan sosialisasi Perwal No. 27 Tahun 2020 sekaligus penindakan terhadap pelaku usaha pariwisata khususnya pelaku usaha hiburan malam yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik di Era Adaptasi Kebiasaan Baru ini

Tim mengunjungi beberapa pelaku usaha sebagai berikut :
1. District 10 Restaurant & Bar, Jl. Imam Bonjol
2. Harbour 9, Jl. Imam Bonjol
3. IX Nine Family KTV, Jl. Imam Bonjol
4. Bel Mondo Cafe, Jl. Teuku Daud
5. Shoot Resto, Bar Club, Jl. Kapt. Pattimura
6. The Traders Cafe, Restaurant & Bar, Jl. Kapt. Pattimura
7. Grand Station Karaoke, Jl. Brigjend Katamso
8. New Zone Entertainment, Jl. Kol. Sugiono
9. Heaven Hell H2, Jl. Pegadaian

Dalam kegiatan ini, tim menghentikan aktifitas dan meminta penanggung jawab usaha untuk menghidupkan semua lampu yang ada di dalam cafe dan diskotik dan melalui alat pengeras suara yang tersedia, Kadis Pariwisata Kota Medan dan Kasatpol PP Kota Medan dengan bahasa yang sederhana dan familier memberikan himbauan langsung kepada pengelola usaha dan para pengunjung untuk bersama-sama Pemerintah Kota Medan ikut melaksanakan adaptasi kebiasaan baru dengan menerapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Virus covid-19 di Kota Medan

Selain itu tim memberikan sanksi surat teguran di Bel Mondo Cafe, sedangkan untuk di lokasi karaoke dilakukan pemeriksaan dari ruangan ke ruangan sekaligus memberikan himbauan physical distancing

Kegiatan penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan kepada pelaku usaha dan masyarakat Kota Medan akan terus dilanjutkan secara berkala, untuk memastikan pelaksanaan Perwal Kota Medan No. 27 Tahun 2020 dengan baik dan dapat menekan angka penyebaran Virus Corona di Kota Medan. (Aruan) 


Editor : Sapta


 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel