Curi Sepeda Motor, Pegawai Honorer di Tebingtinggi Batal Nikah

 

FOTO : Tersangka Rian saat diamankan di Mapolres Tebingtinggi, (Sumber iN/A Sani).

 
DN7 | Tebing Tinggi -
 
Seorang pegawai honorer di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Kumpulan Pane, Kota Tebingtinggi, batal menikah setelah ditangkap Satreskrim Polres Tebingtinggi. 
 
Laki-laki bernama Agus Arianto alias Rian (23) warga Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi, ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor.
 
Dari informasi yang dihimpun, penangkapan Rian berawal dari laporan korban bernama Emy Agus Fitriani ke Polres Tebingtinggi. Korban mengaku sepeda motornya yang terparkir di rumah sakit hilang dibawa kabur maling.
 
Mendapatkan laporan, petugas kemudian memeriksa rekaman kamera CCTV. Dari rekaman, terlihat tersangka mengambil sepeda motor tersebut dari parkiran.
 
"Pelaku kami amankan berdasarkan rekaman kamera CCTV," kata Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi, AKP Josua Nainggolan, Jumat (22/10/2020).
 
 
Reporter : Awanda Surya Anggara 
 
Editor : Diko
 



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel