Gubernur Datang, Lapak Perjudian BTC Senyap


FOTO : Gubernur Sumut Eddy Rachmayadi saat meninjau Lokasi penyerangan Satgas Covid-19 di Brayan Trade Centre – Helvetia.

  
DN7 | Helvetia -
 
MENYUSUL penyerangan yang dialami Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) saat melakukan operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 di Komplek Brayan Trade Centre, di  Jalan Serbaguna Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Rabu malam, Kamis sore Gubernur Sumut Eddy Rachmayadi meninjau lokasi yang selama ini dijadikan arena permainan judi elektronik itu. 
 
Didampingi Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edi Safari, Gubernur melihat langsung lokasi bekas gudang beras di kompleks Brayan Trade Centre tersebut. Namun di lokasi yang tertutup sudah tidak ditemukan lagi alat-alat elektronik yang selama ini dijadikan lapak perjudian. Di lokasi inilah terjadi penyerangan massa terhadap Satgas yang melakukan pengecekan.
 
Sebelumnya lokasi tersebut sudah ditutup pada 9 Oktober 2020 oleh Satgas Penanganan Covid-19 Sumut  karena melanggar protokol kesehatan Covid-19.
 
Namun saat tim melakukan pengecekan, ternyata tempat tersebut masih buka dan tidak melaksanakan protokol kesehatan. Satgas yang melakukan operasi malam itu (21/10), kemudian diserang oleh ratusan orang. Penyerangan tersebut mengakibatkan 3 personel Satgas terluka akibat dipukuli dan dilempar batu. Bahkan 5 unit mobil  rombongan Satgas dirusak.
  
"Mobil dirusak mereka,  lalu ada Satpol PP yang kena batu kepalanya", ujar Gubernur kepada wartawan di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman Medan, usai meninjau lokasi penyerangan personel Satgas di Komplek Brayan Trade Centre.
 
Menurut Gubernur, operasi yustisi protokol kesehatan yang dilakukan Satgas adalah dalam rangka melaksanakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
 
Selanjutnya, Pergub Sumut Nomor 34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, serta Peraturan Bupati (Perbup) Deli Serdang Nomor 77 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
 
Karena itu, Gubernur sangat menyayangkan adanya tindakan penyerangan terhadap personel Satgas Penanganan Covid-19 dan sudah menyerahkan proses hukumnya pada pihak Kepolisian. Dikatakannya, tempat yang tidak melaksanakan protokol kesehatan harus ditindak.
 
“Mereka tidak mengindahkan protokol kesehatan, tidak pakai masker, tidak jaga jarak dan sangat diduga mereka melakukan kegiatan ilegal sepertinya judi, karena didapatkan kertas-kertas bernomor serta koin dan alat alatnya", ujar Gubernur.
 
Saat ini, tempat tersebut statusnya masih ditutup oleh Satgas Penanganan Covid-19 Sumut. Gubernur mengatakan Sumut tidak menjalankan PSBB, namun masyarakat haruslah melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin.
 
“Tetap harus kita jaga. Nah inilah rakyat kita harus disiplin, dalam kondisi sulit seperti ini, tengah malam masih melakukan seperti itu. Sumut tidak memberlakukan PSBB, bukan berarti terus seenaknya. Kita harus tetap disiplin, dasarnya Inpres, Pergub dan Perbup atau Perwal,” kata Gubernur. 
 
Reporter : Tim@red
 
Editor : Diko
 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel